News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BSU Belum Masuk Rekening? Ini 5 Alasan Dana Bantuan Belum Cair

Mohammad Sugianto • Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi BSU dari Kemnaker
Ilustrasi BSU dari Kemnaker

JAKARTA,Radarbangkalan.id – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan buruh formal di seluruh Indonesia. Sekitar 17,3 juta pekerja tercatat sebagai penerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Namun, meski penyaluran dimulai sejak awal Juni, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima dana tersebut. Padahal, mereka merasa telah memenuhi semua persyaratan.

Kalau Anda termasuk yang belum mendapatkan BSU, tidak perlu langsung cemas. Pemerintah memastikan prosesnya masih berjalan. Berikut lima penyebab umum kenapa dana belum juga masuk ke rekening:

  1. Jadwal Pencairan Bergeser

Pemerintah sempat menargetkan BSU mulai cair sejak 5 Juni 2025. Namun, di lapangan, realisasinya tidak semulus rencana. Penyesuaian jadwal harus dilakukan karena beberapa kendala teknis dan administrasi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan pencairan kemungkinan berlangsung menjelang pertengahan Juni. “Kita pastikan prosesnya tetap sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

  1. Verifikasi Data Masih Berlangsung

Salah satu penyebab BSU belum cair adalah karena data Anda masih dalam proses verifikasi. Pemerintah melakukan pengecekan ketat untuk memastikan bantuan diberikan hanya kepada yang benar-benar berhak.

Pemeriksaan mencakup:

Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan transparan.

  1. Tidak Memenuhi Syarat

Banyak yang mengira sudah layak, padahal secara sistem belum tentu memenuhi kriteria. Berikut beberapa syarat penerima BSU yang harus dipenuhi:

Kalau salah satu poin di atas tidak terpenuhi, kemungkinan besar BSU Anda tidak akan cair.

  1. Koordinasi Antar Lembaga Masih Berjalan

Penyaluran BSU bukan hanya urusan satu kementerian. Ada Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kemenko Perekonomian yang harus bekerja sama. Proses sinkronisasi data dan administrasi antarinstansi ini butuh waktu, tapi penting untuk mencegah salah sasaran.

  1. Data Penerima Masih Disempurnakan

Pemerintah juga tengah memperbarui data peserta aktif yang bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk pekerja informal dan honorer. Penyempurnaan ini dilakukan agar tidak ada yang tertinggal dan penyaluran BSU bisa lebih tepat.

 

Editor : Mohammad Sugianto