JAKARTA,Radarbangkalan.id – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan buruh formal di seluruh Indonesia. Sekitar 17,3 juta pekerja tercatat sebagai penerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
Namun, meski penyaluran dimulai sejak awal Juni, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima dana tersebut. Padahal, mereka merasa telah memenuhi semua persyaratan.
Kalau Anda termasuk yang belum mendapatkan BSU, tidak perlu langsung cemas. Pemerintah memastikan prosesnya masih berjalan. Berikut lima penyebab umum kenapa dana belum juga masuk ke rekening:
- Jadwal Pencairan Bergeser
Pemerintah sempat menargetkan BSU mulai cair sejak 5 Juni 2025. Namun, di lapangan, realisasinya tidak semulus rencana. Penyesuaian jadwal harus dilakukan karena beberapa kendala teknis dan administrasi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan pencairan kemungkinan berlangsung menjelang pertengahan Juni. “Kita pastikan prosesnya tetap sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
- Verifikasi Data Masih Berlangsung
Salah satu penyebab BSU belum cair adalah karena data Anda masih dalam proses verifikasi. Pemerintah melakukan pengecekan ketat untuk memastikan bantuan diberikan hanya kepada yang benar-benar berhak.
Pemeriksaan mencakup:
- Validasi NIK
- Status keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan
- Besaran penghasilan pekerja
Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan transparan.
- Tidak Memenuhi Syarat
Banyak yang mengira sudah layak, padahal secara sistem belum tentu memenuhi kriteria. Berikut beberapa syarat penerima BSU yang harus dipenuhi:
- WNI dan memiliki NIK
- Aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau peserta program bantuan sosial lain seperti PKH
Kalau salah satu poin di atas tidak terpenuhi, kemungkinan besar BSU Anda tidak akan cair.
- Koordinasi Antar Lembaga Masih Berjalan
Penyaluran BSU bukan hanya urusan satu kementerian. Ada Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kemenko Perekonomian yang harus bekerja sama. Proses sinkronisasi data dan administrasi antarinstansi ini butuh waktu, tapi penting untuk mencegah salah sasaran.
- Data Penerima Masih Disempurnakan
Pemerintah juga tengah memperbarui data peserta aktif yang bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk pekerja informal dan honorer. Penyempurnaan ini dilakukan agar tidak ada yang tertinggal dan penyaluran BSU bisa lebih tepat.
Editor : Mohammad Sugianto