Kekerasan Anak 2025 Masih Tinggi, Keluarga Jadi Lokasi Terbanyak Terjadinya Kasus
Mohammad Sugianto• Senin, 4 Agustus 2025 | 01:24 WIB
Ilustrasi seorang anak menjadi korban kekerasan didalam keluarganya sendiri
Radarbangkalan.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) kembali menjadi alarm keras bagi upaya perlindungan anak di Indonesia. Sebab, data menunjukkan kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi dan mengkhawatirkan. Ironisnya, sebagian besar kekerasan justru terjadi di dalam lingkungan keluarga.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 973 laporan kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 506 kasus (52 persen) terjadi dalam klaster keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Ini menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia masih sangat rentan, bahkan di tempat yang seharusnya paling aman, yakni keluarga,” ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam konferensi pers HAN 2025, Rabu (23/7).
Berbagai bentuk kekerasan masih mendominasi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Di luar klaster keluarga, kekerasan juga terjadi di lingkungan pendidikan, kegiatan budaya, dan digital. KPAI mencatat 109 kasus anak menjadi korban kekerasan seksual, 75 kasus penganiayaan, serta 27 kasus kejahatan berbasis digital.
Kelompok usia korban terbanyak berasal dari rentang 15–17 tahun (21,8 persen), disusul anak usia 6–8 tahun (19,2 persen). Sedangkan pelaku paling dominan berasal dari kelompok usia 31–40 tahun, dengan mayoritas pelaku adalah laki-laki.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai, perlindungan anak masih belum menunjukkan kemajuan berarti. “Kita masih berkutat di masalah yang sama, yaitu lemahnya perlindungan di lingkup domestik. Padahal, keluarga seharusnya menjadi garda terdepan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa semua regulasi dan program perlindungan anak tidak akan efektif tanpa lingkungan yang kondusif. Evaluasi mendalam terhadap program-program yang telah dijalankan juga diperlukan agar tidak hanya menjadi formalitas tahunan.