PATI,Radarbangkalan.id – Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski mendapat desakan keras dari ribuan warga yang menggelar aksi demonstrasi di pusat kota, Selasa (13/8). Ia menilai, jabatannya diperoleh melalui proses konstitusional dan demokratis sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena tekanan massa.
“Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis. Tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo.
Demonstrasi yang berlangsung di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, berakhir ricuh. Puluhan orang mengalami luka-luka, termasuk aparat keamanan, dan sebuah mobil polisi hangus dibakar. Massa aksi secara terbuka meluapkan amarah terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Pemicu kemarahan warga adalah kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen yang dinilai memberatkan.
Bersamaan dengan aksi unjuk rasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat paripurna. Hasilnya, mereka sepakat menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan kontroversial tersebut. Sudewo mengaku menghormati langkah DPRD. “Itu hak yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati keputusan paripurna tersebut,” katanya.
Meski situasi sempat memanas, Sudewo menyebut kondisi kini berangsur kondusif. Sebagian besar massa sudah membubarkan diri, hanya tersisa kelompok kecil di depan kantor bupati. “Sepertinya yang masih ada di depan bukan pendemo dari pagi. Secara umum, situasi sudah selesai,” ujarnya.
Sudewo juga mengajak masyarakat untuk menjaga kekompakan demi pembangunan daerah. Baru menjabat beberapa bulan, Sudewo mengaku banyak hal yang perlu dibenahi. Ia memahami kekecewaan warga dan berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi. “Banyak kekurangan yang harus kami perbaiki ke depan. Ini proses pembelajaran bagi saya,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan keprihatinan atas korban luka akibat kericuhan. Ia memastikan para korban, baik pendemo maupun aparat, telah mendapatkan perawatan medis. “Semoga semua yang sakit segera membaik dan kembali sehat,” tutupnya.
Editor : Mohammad Sugianto