JAKARTA,Radarbangkalan.id – Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional pada tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.
Menko PMK Pratikno menjelaskan, penetapan 17 hari libur nasional tersebut telah melalui pembahasan di tingkat eselon hingga rapat antar-menteri.
“Keputusan ini merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku. Untuk tahun 2026, total libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari,” ujar Pratikno, Jumat (19/9).
Libur Nasional Disertai Cuti Bersama ASN
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, penetapan libur nasional akan diikuti dengan penentuan cuti bersama khusus Aparatur Sipil Negara (ASN). Cuti tersebut akan diatur berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020.
“Nantinya akan ada Keputusan Presiden terkait cuti bersama ASN,” jelas Rini.
Libur Nasional 2026 Dinilai Adil bagi Semua Agama
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembagian hari libur nasional tahun 2026 sudah seimbang untuk seluruh umat beragama.
“Distribusi liburnya sangat adil. Islam mendapat lima hari libur, Kristen Katolik dan Protestan empat hari, Hindu satu hari, Buddha satu hari, dan Konghucu satu hari. Dengan begitu, semua pihak bisa menikmati dan merasa terakomodasi,” ujar Menag.
Daftar 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut rincian lengkap hari libur nasional tahun 2026:
- Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026 – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026 – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal
Dengan penetapan ini, masyarakat sudah bisa lebih awal menyusun agenda keluarga maupun pekerjaan di tahun 2026. Selain itu, keadilan dalam pembagian hari libur lintas agama diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Editor : Mohammad Sugianto