JAKARTA, Radarbangkalan.id – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja wilayah Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (22/9). Massa yang hadir diperkirakan lebih dari 5.000 orang, terdiri dari anggota KSPI, KSPSI AGN, serta Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan ada tiga tuntutan utama yang mereka bawa dalam aksi tersebut.
1. Dorong Supremasi Sipil, Tolak Keterlibatan TNI
Said Iqbal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan supremasi masyarakat sipil dengan menempatkan Polri sebagai garda utama keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil tidak diperlukan.
“Pengamanan aksi maupun gedung pemerintahan adalah tugas polisi, bukan TNI. Kami ingin polisi hadir dengan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya reformasi kepolisian mulai dari sistem, rekrutmen, hingga pola pelatihan agar lebih berpihak pada masyarakat.
2. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
Tuntutan kedua berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Partai Buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT dicabut. Desakan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, yang memenangkan gugatan Partai Buruh bersama KSPI dan KSPSI.
3. Mendesak DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Tuntutan terakhir adalah agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang sudah tertunda lebih dari satu tahun.
“MK melalui putusan Nomor 168 Tahun 2024 memberi waktu dua tahun. Sekarang sudah lewat satu tahun, tapi Panja belum juga bergerak. Sisa waktu setahun ini harus dimanfaatkan,” tegas Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Jika aspirasi buruh diabaikan, aksi lanjutan dengan skala lebih besar siap digelar.
“Kami sudah menyiapkan konsep RUU, usulan kenaikan upah, hingga tuntutan soal supremasi sipil. Kami lakukan lobi ke pemerintah dan DPR, tapi jika tidak ditanggapi, aksi tetap jadi pilihan,” pungkasnya.
Editor : Mohammad Sugianto