JAKARTA, Radarbangkalan.id – Polda Metro Jaya mengungkap motif kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Cempaka Putih. Meski masih dalam proses penyidikan, korps bhayangkara itu mengungkap bahwa para pelaku penculikan mengincar dana besar dari rekening dormant dengan nilai mencapai Rp60 miliar hingga Rp70 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebutkan jumlah pasti dana yang ditargetkan masih didalami. Namun, angka sementara menunjukkan nilainya sangat tinggi.
“Kalau jumlah pastinya kami belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin ya cukup tinggi. Ada Rp60 miliar atau Rp70 miliar,” ujarnya.
Dana tersebut diketahui tersebar di beberapa rekening dan berada pada sejumlah bank berbeda. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan penelusuran terus dilakukan, termasuk memburu satu tersangka yang hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Mohammad Ilham Pradipta (MIP), Boyamin Saiman, mengungkapkan perkembangan terbaru dari penyidikan. Menurutnya, telepon genggam milik korban berhasil ditemukan penyidik Jatanras Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9).
“Selasa, tanggal 23 September 2025, kami selaku kuasa hukum keluarga korban MIP mendapat kabar bahwa HP milik MIP telah terlacak dan ditemukan oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Boyamin mengapresiasi langkah cepat penyidik yang berhasil menemukan ponsel tersebut. Ia menilai barang bukti itu sangat penting untuk melacak komunikasi korban, baik dengan pihak luar maupun komplotan penculik yang menewaskannya.
“Baik komunikasi searah berupa teror ataupun dua arah berupa bujuk rayu yang ditolak oleh korban MIP hingga menjadikannya terbunuh. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjadikan HP tersebut sebagai bukti petunjuk agar peristiwa ini semakin terang,” tegasnya.
Editor : Mohammad Sugianto