News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rakornas IV Forum Dewan Pendidikan Dorong Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional

Mohammad Sugianto • Kamis, 9 Oktober 2025 | 00:12 WIB

 

Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia, Joko Riyanto, saat  menyampaikan sambutan dalam Rakornas IV Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Hotel Lamora, Yogyakarta.
Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia, Joko Riyanto, saat menyampaikan sambutan dalam Rakornas IV Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Hotel Lamora, Yogyakarta.

YOGYAKARTA, Radarbangkalan.id – Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Joko Riyanto menegaskan pentingnya penguatan posisi dan legalitas lembaga Dewan Pendidikan di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Hotel Lamora, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Joko mengajak seluruh peserta Rakornas untuk mensyukuri kesempatan bisa hadir dalam forum strategis yang membahas masa depan pendidikan nasional. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari perwakilan Dewan Pendidikan Kota Makassar yang berhalangan hadir karena padatnya agenda di DPR RI.

Menurutnya, Rakornas kali ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat peran masyarakat dalam dunia pendidikan.

“Sudah saatnya Dewan Pendidikan tidak hanya menjadi pelengkap kebijakan. Lembaga ini harus punya posisi yang jelas, memberi masukan kepada pemerintah, dan didukung pembiayaannya melalui APBN maupun APBD seperti lembaga resmi lainnya,” tegas Joko.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian forum adalah rencana pembentukan Dewan Pendidikan Nasional dengan dasar hukum yang kuat dan diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.

Forum juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), khususnya Bab XIII tentang peran serta masyarakat. Para peserta Rakornas menilai, keberadaan Dewan Pendidikan harus disebutkan secara eksplisit dalam pasal tersebut, terutama terkait perannya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan nasional.

Joko menambahkan, Dewan Pendidikan merupakan representasi partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan. Lembaga ini memiliki empat fungsi utama: memberikan pertimbangan kebijakan, mendukung penguatan sarana dan prasarana, melakukan pengawasan, serta menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat di berbagai tingkatan.

“Kehadiran kita di Rakornas ini bukan sekadar memenuhi undangan. Ini bentuk tanggung jawab moral untuk memperjuangkan masa depan pendidikan nasional. Dewan Pendidikan harus punya dasar hukum yang kokoh agar bisa menjalankan amanat undang-undang dengan efektif,” tandasnya.

Rakornas IV Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia di Yogyakarta dihadiri perwakilan dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota. Para peserta sepakat bahwa forum ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan kemandirian, legitimasi, dan penguatan peran strategis Dewan Pendidikan di masa mendatang.

 

Editor : Mohammad Sugianto
#dewan pendidikan batam #Dewan Pendidikan Bangkalan #Dewan Pendidikan