News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Status Pencairan BSU November 2025: Apakah Masih Cair? Ini Penjelasan Resminya

Ubaidillah • Rabu, 5 November 2025 | 02:14 WIB

Ilustrasi BSU November 2025. (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Ilustrasi BSU November 2025. (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)

Radarbangkalan.id - Masyarakat masih banyak yang mencari informasi mengenai kelanjutan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000.

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah BSU November 2025 cair atau tidak. Program BSU sendiri merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Puasa Anggaran Insentif

Bantuan BSU diberikan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan. Pada tahun 2025, pencairan telah dilakukan pada periode Juni hingga Agustus.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang menunggu kabar apakah akan ada pencairan lanjutan.

Aturan Pencairan BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan BSU diberikan untuk dua bulan yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan mulai awal Juni sampai Agustus 2025. Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh wilayah Indonesia telah menerima bantuan tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak ada informasi lanjutan terkait pencairan BSU setelah periode tersebut. Pemerintah belum merilis jadwal atau ketentuan tambahan mengenai pemberian BSU berikutnya.

Tidak Ada Pencairan BSU November 2025

Dilansir dari detikFinance, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap kedua. Program BSU tahun 2025 telah disalurkan sepenuhnya kepada sekitar 15 juta penerima.

Baca Juga: Inilah Kelebihan dan Kekurangan BBM Dicampur Ethanol Menurut Beberapa Ahli

"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul," jelas Yassierli dikutip detikFinance, Selasa (4/11/2025).

Yassierli juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penyaluran BSU lanjutan.

"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU," terangnya.

Dengan demikian, BSU November 2025 dipastikan tidak cair karena program tersebut hanya berjalan satu kali dalam tahun anggaran tersebut.

Baca Juga: Inilah Kelebihan dan Kekurangan BBM Dicampur Ethanol Menurut Beberapa Ahli

Syarat Penerima BSU 2025

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak menerima bantuan PKH pada periode sebelumnya. Penerima BSU juga bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

Syarat penerima mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan dan kriteria pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah.

Untuk memastikan status penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan penerima BSU, yaitu:

  1. Cek Melalui Kemnaker

  2. Cek Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  3. Cek Melalui Aplikasi JMO

    • Unduh aplikasi JMO di ponsel

    • Buat akun menggunakan NIK dan nomor HP

    • Login dan cari banner “Cek Eligibilitas BSU”

    • Isi data sesuai panduan

    • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status

Itulah penjelasan lengkap mengenai status pencairan BSU November 2025 apakah cair atau tidak. Semoga informasi ini membantu masyarakat dalam memahami kebijakan terbaru mengenai BSU.

Baca Juga: Inilah Kelebihan dan Kekurangan BBM Dicampur Ethanol Menurut Beberapa Ahli

Jika ada perubahan kebijakan, informasi resmi akan diumumkan langsung oleh pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

 
 
 
Editor : Ubaidillah
#BSU Kemnaker #penerima bsu bpjs ketenagakerjaan #kemnaker bsu #cek BSU #bsu november 2025