Radarbangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dalam penindakan tersebut, KPK tidak hanya mengamankan beberapa orang, tetapi juga menyita barang bukti berupa uang dengan berbagai mata uang asing.
Baca Juga: Tips Ampuh Agar BSU Cepat Cair ke Rekening Tanpa Kendala
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi belum menjelaskan secara rinci jumlah pasti uang yang diamankan. Namun, ia memastikan nilai total uang tersebut mencapai lebih dari Rp 1 miliar bila dikonversi ke rupiah.
"Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar," sebutnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.35 WIB bersama para pihak lain yang turut diamankan. Total ada sembilan orang yang dibawa untuk dimintai keterangan.
KPK belum mengumumkan secara lengkap terkait konstruksi perkara OTT ini. Semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka apakah dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.
Baca Juga: Inilah Kelebihan dan Kekurangan BBM Dicampur Ethanol Menurut Beberapa Ahli
"Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya," ungkap Budi.
Informasi lanjutan terkait kasus ini akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Pemerintah dan publik diharapkan menunggu perkembangan resmi berikutnya.
Baca Juga: Status Pencairan BSU November 2025: Apakah Masih Cair? Ini Penjelasan Resminya
Editor : Ubaidillah