Radarbangkalan.id - Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi pada November dan Desember 2025 tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh triwulan IV, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Penetapan tarif tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN 17–23 November 2025: Daftar Harga Terbaru Subsidi dan Non-Subsidi
Tarif Listrik Pelanggan Subsidi Tetap Stabil
Tarif tenaga listrik bagi pelanggan bersubsidi dipastikan tidak berubah. Kelompok pelanggan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, Senin (17/11/2025).
Kementerian ESDM menetapkan tarif berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment).
Penyesuaian dilakukan setiap tiga bulan dengan menghitung perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN 17–23 November 2025: Daftar Harga Terbaru Subsidi dan Non-Subsidi
Meskipun parameter ekonomi makro seharusnya memicu kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahannya guna melindungi daya beli masyarakat.
Rincian Tarif Listrik Subsidi November–Desember 2025
-
R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
-
R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
-
R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
-
R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
-
R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
-
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
-
R-3/TR dan TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Triwulan IV 2025
-
R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
-
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
-
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
-
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
-
R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
-
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
-
B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
-
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
-
I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
-
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
-
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
-
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
-
L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga 23 November 2025
PLN kembali memberikan promo diskon 50 persen untuk biaya tambah daya listrik bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa. Program ini berlangsung 10–23 November 2025 dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Marissa Anita Resmi Gugat Cerai Andrew Trigg, Sidang Perdana 19 November 2025
Promo berlaku untuk pelanggan daya 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA, khusus bagi pelanggan yang sudah terdaftar sebelum 1 November 2025.
Pelanggan prabayar cukup membeli token, sedangkan pascabayar cukup membayar tagihan listrik melalui aplikasi. Setelah transaksi, e-voucher promo akan muncul di fitur Reward dan dapat digunakan selama masa promo.
Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher untuk pemerataan manfaat.
Sebagai gambaran, pelanggan 450 VA yang menambah daya ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625 dari harga normal Rp7.025.250.
Baca Juga: X dan ChatGPT Down Bersamaan, Cloudflare Akhirnya Angkat Bicara
Editor : Ubaidillah