News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mantan Diklat Persib Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Minta Pemerintah Turun Tangan

Ubaidillah • Kamis, 20 November 2025 | 14:29 WIB
Rizki Nur Fadilah, mantan Diklat Persib diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja (dok)
Rizki Nur Fadilah, mantan Diklat Persib diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja (dok)

Radarbangkalan.id - Rizki Nur Fadilah, mantan pemain Diklat Persib, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja setelah mendapat tawaran seleksi di PSMS Medan.

Imas Siti Rohanah, nenek Rizki, menjelaskan bahwa sejak kecil cucunya aktif bermain sepak bola di SSB Hasebah. Rizki bahkan pernah memperkuat Persib Junior sebagai penjaga gawang.

Baca Juga: 20 November 2025 Memperingati Hari Apa? Ini Peringatan Penting yang Wajib Diketahui

Kecintaannya terhadap sepak bola diduga menjadi pintu masuk ia terjebak dalam aksi TPPO, setelah mendapat informasi dari media sosial mengenai seleksi PSMS Medan yang mengatasnamakan SSB Sparta FC.

Imas mengungkapkan bahwa Rizki mendapatkan informasi tersebut dari seseorang di Facebook. Orang itu mengaku sebagai manajemen SSB Sparta FC.

Sebagai pecinta sepak bola, Rizki sangat antusias mengikuti seleksi klub profesional. Ia sempat meminta izin kepada keluarga untuk berangkat ke Medan, meski awalnya ditolak.

Pada 26 Oktober 2025, Rizki dijemput travel sekitar pukul 16.00 WIB untuk menuju Jakarta sebelum terbang ke Medan. Esok harinya, keluarga melihat unggahan tiket penerbangan dengan rute Jakarta–Medan–Kualanamu.

Seseorang yang mengaku sebagai manajer ikut menghubungi keluarga, mengonfirmasi bahwa Rizki sudah berangkat bersama teman-temannya. Namun pada 29 Oktober 2025, nomor telepon orang tersebut tidak lagi aktif.

Kecemasan keluarga semakin meningkat hingga pada 4 November 2025, ibu Rizki yang bekerja di Hongkong mengabarkan bahwa anaknya kini berada di Kamboja.

Rizki sendiri kemudian mengonfirmasi bahwa ia dipaksa bekerja di depan komputer untuk menipu warga Cina dan mengalami perlakuan kasar dari tempatnya bekerja.

Baca Juga: Daftar 14 Substansi Perubahan KUHAP Baru, Ini Penjelasan Lengkapnya

Menurut Imas, Rizki sering mengirim pesan dan mengaku mendapat penyiksaan, seperti dipaksa push-up ratusan kali serta membawa galon ke lantai sepuluh.

Rizki juga mengatakan bahwa dirinya diiming-imingi iPhone setelah tiga hari bekerja sehingga ia mengikuti ajakan tersebut.

Kondisi ini membuat keluarga semakin cemas. Mereka berharap pemerintah segera membantu memulangkan Rizki ke Indonesia.

Keluarga juga sudah menghubungi KBRI melalui pesan WhatsApp dan telah diminta mengisi formulir administrasi.

Baca Juga: Status Awas Gunung Semeru, Pemerintah Siapkan Lima Lokasi Pengungsian Aman

“Kami berharap cucu kami bisa cepat dipulangkan dalam keadaan sehat. Kami minta semua pihak terkait, terutama pemerintah, membantu memulangkannya secepat mungkin,” ujar Imas.

Editor : Ubaidillah
#diklat persib #korban #tppo #Rizki Nur Fadilah #kamboja #Tindak Pidana Penjualan Orang