Radarbangkalan.id - Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang menuntut kejelasan mengenai kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut.
Audiensi digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025) siang, dan dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.
Baca Juga: Syaqirah Sidrap Minta Maaf Usai Tersingkir dari D’Academy 7, Ini Ungkapannya
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah D, serta memahami keresahan keluarga dan sivitas akademika.
Ia menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujar Artanto.
Penyelidikan Masih Berjalan Intensif
Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang.
Tim penyidik kini berfokus mengumpulkan serta menganalisis bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation). Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, data ponsel korban, hingga hasil visum et repertum untuk memastikan apakah peristiwa ini mengandung unsur tindak pidana,” ungkapnya.
Baca Juga: Kim Woo Bin Ungkap Alasan Menikahi Shin Min Ah Bulan Depan Setelah 10 Tahun Pacaran
AKBP B Telah Diamankan Propam
Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri berinisial AKBP B yang diduga terlibat.
“AKBP B telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Kami mengawal seluruh proses penyelidikan agar berjalan profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Mahasiswa Apresiasi Keterbukaan Polda Jateng
Setelah mendengar penjelasan dari para pejabat utama Polda Jateng, mahasiswa memahami bahwa proses penuntasan perkara membutuhkan waktu, ketelitian, serta kecermatan dalam menguji setiap bukti.
Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi dan penggunaan metode ilmiah dalam penanganan kasus.
Baca Juga: Mantan Diklat Persib Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Minta Pemerintah Turun Tangan
Di akhir kegiatan, Kabid Humas mengapresiasi sikap mahasiswa yang hadir secara tertib dan mengedepankan dialog.
Ia mengajak mahasiswa ikut mengawal proses secara konstruktif dan tidak mudah terpengaruh informasi hoaks.
“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum atau disiplin akan diproses sesuai aturan, tanpa pengecualian,” tutup Artanto.
Baca Juga: Daftar 14 Substansi Perubahan KUHAP Baru, Ini Penjelasan Lengkapnya
Editor : Ubaidillah