Radarbangkalan.id - Keluarga almarhumah Doktor Dwinanda Linchia Levi masih dipenuhi tanda tanya besar terkait penyebab kematian dosen Untag Semarang itu, yang ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11).
Kakak korban, Perdana Cahya atau Fian, mengatakan bahwa adiknya dikenal sangat tertutup mengenai urusan pribadi—termasuk kondisi kesehatannya maupun hubungan dengan AKBP B, pria yang diduga memiliki hubungan tanpa ikatan pernikahan yang sah dengan korban.
Baca Juga: Mahasiswa Untag Audiensi ke Polda Jateng, Ini Penjelasan Polisi soal Dosen yang Tewas
Fian mengungkap adanya kejanggalan pada hari kematian adiknya. Ia menyebut AKBP B sempat mengirim foto ke kerabat lain di Purwokerto, tetapi foto tersebut kemudian dihapus.
Foto itu diduga memperlihatkan adanya darah di bagian perut dan paha almarhumah.
“Dari situ saja saya sudah curiga. Sekilas fotonya ada darah di perut dan paha. Jadi autopsi nanti bisa mengungkap kejanggalan penyebab kematian adik saya,” ujarnya, Kamis (20/11).
Kuasa hukum keluarga, Zaenal Abidin Petir, mendesak Polda Jateng menangani kasus ini secara transparan, termasuk memastikan peran AKBP B yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Ia juga menyoroti bahwa AKBP B memasukkan nama korban dalam satu Kartu Keluarga, padahal ia sudah memiliki keluarga.
“Polda Jateng jangan menutup-nutupi. Apalagi AKBP B dan almarhum ini satu KK dengan status ‘family lain’. Sudah punya keluarga tapi memasukkan nama wanita lain ke KK, ini jelas pelanggaran,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Untag Audiensi ke Polda Jateng, Ini Penjelasan Polisi soal Dosen yang Tewas
AKBP B dijatuhi Patsus 20 hari karena melanggar kode etik profesi. Sebagai aparat penegak hukum, ia dinilai tidak etis memiliki hubungan dengan perempuan lain saat masih berkeluarga.
Kejanggalan Kematian di Kamar Kostel
Dwinanda ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kos-hotel nomor 210. Korban diduga menginap bersama perwira menengah Polri berpangkat AKBP B (56). Korban sudah tinggal di kostel tersebut selama sekitar dua tahun.
Dwinanda memiliki riwayat kesehatan, sempat berobat dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025 dengan kondisi tensi mencapai 190 serta gula darah sekitar 600.
Setelah kondisinya membaik, ia kembali ke kamar kostel. Malam sebelum meninggal, ia meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Esok paginya ia ditemukan tak bernyawa.
Peristiwa diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, dan dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur pada pukul 07.00 WIB oleh AKBP B, yang ada di dalam kamar.
Baca Juga: Syaqirah Sidrap Minta Maaf Usai Tersingkir dari D’Academy 7, Ini Ungkapannya
Alumni Untag: Banyak Hal Tidak Wajar
Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menilai kematian Dwinanda janggal. Ketua umum Jansen Henry Kurniawan mempertanyakan keberadaan anggota polisi bagian Dalmas yang berada di dalam kamar saat korban meninggal.
“Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian pagi-pagi buta,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepolisian menangani kasus ini secara objektif dan terbuka, tanpa kesan menutupi demi melindungi oknum atau institusi tertentu.
Tambahan informasi yang beredar menyebut alamat kependudukan Dwinanda dan AKBP B tercatat sama di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Tembalang, Semarang.
Baca Juga: Kim Woo Bin Ungkap Alasan Menikahi Shin Min Ah Bulan Depan Setelah 10 Tahun Pacaran
Temuan ini menambah daftar kejanggalan yang kini menjadi perhatian keluarga, alumni, dan publik.
Editor : Ubaidillah