News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Benarkah AKBP Basuki Terlibat?

Ubaidillah • Sabtu, 22 November 2025 | 10:41 WIB
AKBP B berbaju kuning mendapatkan hukuman penempatan khusus di Polda Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
AKBP B berbaju kuning mendapatkan hukuman penempatan khusus di Polda Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Radarbangkalan.id - Penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai menemukan titik terang.

Berdasarkan hasil otopsi lisan, korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Inilah Akun IG Dwinanda Linchia Levi, Dosen Muda UNTAG yang Tewas di Hotel Semarang

Meski demikian, keluarga dan mahasiswa Untag masih mempertanyakan kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa saja yang berada di lokasi saat peristiwa tragis itu terjadi.

Keterlibatan AKBP Basuki Jadi Sorotan Utama

Nama AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, menjadi perhatian publik karena ia merupakan saksi utama dalam kasus ini. Basuki diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Data administrasi kependudukan menunjukkan keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang. Temuan ini semakin memicu tanda tanya publik mengenai hubungan keduanya.

Di tengah proses penyelidikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP Basuki selama 20 hari, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Baca Juga: Mahasiswa Untag Audiensi ke Polda Jateng, Ini Penjelasan Polisi soal Dosen yang Tewas

“AKBP B dipatsus selama 20 hari karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).

Pelanggaran itu berkaitan dengan keputusan Basuki yang tinggal satu atap bersama DLL tanpa pernikahan yang sah. Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dengan pengawasan Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.

Dugaan Unsur Pidana Masih Dalam Penyelidikan

Sejumlah fakta yang muncul menimbulkan pertanyaan baru mengenai apakah AKBP Basuki memiliki keterlibatan lebih jauh dalam kematian DLL.

Meski demikian, Polda Jateng belum memberikan pernyataan final karena penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Kepala BGN Buka Suara soal Kasus Anak Waka DPRD Sulsel, Ini Penjelasannya

“Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Penyidik juga belum menyimpulkan bentuk hubungan antara DLL dan Basuki.

“Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka,” ujar Kombes Dwi.

Desakan Publik dan Mahasiswa Mencuat Kuat

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Untag mendatangi Polda Jateng untuk menuntut kejelasan kematian dosen mereka. Mereka menyoroti berbagai kejanggalan dalam kasus ini, antara lain:

Keluarga korban juga mendesak penyelidikan tuntas, terutama mengenai keberadaan AKBP Basuki di lokasi saat DLL ditemukan meninggal.

Baca Juga: Lowongan OJK Dibuka Hari Ini untuk Lulusan D4 sampai S3, Cek Syaratnya

Mereka meminta pihak kepolisian mengungkap kebenaran secara transparan dan tanpa intervensi.

Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan besar di Jawa Tengah. Publik menunggu hasil otopsi lengkap dan kesimpulan resmi penyidik untuk menjawab misteri di balik kematian tragis dosen muda tersebut.

Editor : Ubaidillah
#Dosen Untag #Dwinanda Linchia Levi #semarang #AKBP Basuki #Dosen Untag Semarang #Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi