Radarbangkalan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang barang rampasan negara, kali ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Lelang edisi khusus ini mencakup beragam aset, mulai dari perangkat elektronik hingga properti bernilai miliaran rupiah.
Penawaran dibuka secara nasional melalui situs resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan batas akhir pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pemenang akan ditetapkan setelah penutupan penawaran, dan diwajibkan menyelesaikan pelunasan maksimal lima hari kerja setelahnya.
Salah satu item yang menarik perhatian adalah sebidang tanah senilai Rp5 miliar, termasuk dalam kategori barang tidak bergerak.
Calon peserta dapat melakukan survei langsung ke lokasi atau menghubungi jaksa KPK untuk informasi lebih lanjut.
Sementara itu, barang bergerak seperti smartphone dan elektronik lainnya akan dipamerkan pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rupbasan KPK RI, Jalan Dewi Sartika No.68, Cawang, Jakarta Timur.
Mekanisme dan Biaya Lelang
Lelang dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform resmi pemerintah.
Bea lelang ditetapkan sebesar 2% dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan 3% untuk barang bergerak.
Peserta wajib memiliki akun aktif di situs lelang dan melengkapi dokumen seperti KTP, nomor rekening bank, dan NPWP.
Verifikasi dilakukan oleh pejabat lelang dari KPKNL yang ditunjuk, dan hasilnya akan dikirimkan langsung ke email peserta.
Cara Ikut Lelang
Berikut langkah-langkah registrasi akun lelang:
- Akses situs https://lelang.go.id melalui perangkat digital
- Pilih kategori “Perseorangan” dan sesuaikan kewarganegaraan
- Isi formulir dan data akun, lalu lakukan aktivasi
- Setelah akun aktif, peserta dapat login dan mengikuti proses lelang.
Editor : Yusron Hidayatullah