News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Menkeu Purbaya Siap Rombak Bea Cukai, 16 Ribu Pegawai Terancam Dirumahkan

Yusron Hidayatullah • Jumat, 28 November 2025 | 23:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya mengancam akan membekukan Ditjen Bea dan Cukai.
Menteri Keuangan Purbaya mengancam akan membekukan Ditjen Bea dan Cukai.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan tegas untuk internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 27 November 2025, Purbaya menyatakan telah meminta restu Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap lembaga yang mengurusi lalu lintas barang ekspor-impor tersebut.  

Ancaman yang ia sampaikan bukan basa-basi. Jika dalam satu tahun ke depan Bea Cukai gagal memperbaiki kinerja dan tetap menuai ketidakpuasan publik, Purbaya membuka opsi ekstrem yakni, pembekuan institusi dan perumahan 16 ribu pegawainya.  

Purbaya bahkan menyebut kemungkinan mengadopsi pendekatan era Presiden Soeharto, yang pada 1985 membekukan Bea Cukai dan menyerahkan tugas pengawasan kepada perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).  

“Kalau tidak berubah, bisa saja kita kembali ke model SGS seperti dulu. Orang Bea Cukai tahu betul ancaman ini nyata,” ujar Purbaya.  

Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar retorika. Ia menilai sebagian pegawai Bea Cukai sudah menunjukkan semangat perbaikan.

Kementerian Keuangan juga mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di titik-titik strategis untuk mendeteksi praktik manipulatif seperti underinvoicing.  

Purbaya optimistis, jika momentum pembenahan dijaga, Bea Cukai bisa kembali menjalankan fungsi secara profesional pada 2026.

Namun ia tak menutup kemungkinan restrukturisasi besar-besaran jika reformasi internal gagal.  

“Kalau gagal, ya kita rombak. 16 ribu pegawai bisa dirumahkan. Tapi saya percaya mereka punya kapasitas untuk berubah,” katanya.  

Langkah ekstrem seperti pembekuan bukan hal baru. Pada pertengahan 1980-an, Presiden Soeharto membekukan Bea Cukai selama empat tahun akibat korupsi sistemik.

SGS kemudian mengambil alih fungsi pengawasan barang masuk dan keluar negeri.

Editor : Yusron Hidayatullah
#ditjen bea dan cukai #menteri keuangan #presiden prabowo subianto #Purbaya