News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

Ubaidillah • Minggu, 30 November 2025 | 12:49 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan.)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan.)

Radarbangkalan.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya siap mengeluarkan dana darurat untuk membantu penanggulangan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Sumatera.

Pernyataan ini disampaikan ketika ia menghadiri Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Fakta Lengkap Video Syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi Durasi 2 Jam yang Viral

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengaku belum mengetahui detail aturan mengenai Dana Bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB).

Meski demikian, ia menekankan komitmennya untuk memastikan ketersediaan dana penanganan bencana.

“Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja,” kata Purbaya.

PFB sendiri merupakan pendanaan inovatif yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021. Berdasarkan penjelasan Kementerian Keuangan, PFB hadir sebagai upaya memperkuat ketahanan fiskal pemerintah dalam menanggulangi dampak bencana alam maupun non-alam.

PBF memungkinkan pemerintah melakukan strategi pendanaan bencana melalui APBN/APBD, serta memindahkan sebagian risiko kepada pihak ketiga melalui skema asuransi aset pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, penanganan bencana berskala besar tidak hanya mengandalkan anggaran tahunan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Gary Iskak Sebelum Kecelakaan Tunggal di Pesanggrahan

Keberadaan PFB juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan yang paling terdampak bencana.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah adalah mempercepat distribusi bantuan ke wilayah yang terdampak bencana.

Terkait kemungkinan penetapan status bencana nasional, Prabowo mengatakan pemerintah masih melakukan evaluasi lapangan.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah pusat agar menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor yang melanda berbagai daerah di Sumatera—khususnya Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Baca Juga: Kisah Hafithar, Bocah SD yang Pergi Sekolah Seorang Diri Sejak Subuh, Kini Dapat Bantuan Pemda

Desakan ini muncul karena skala kerusakan dinilai telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani secara mandiri.

Meskipun pemerintah provinsi telah menetapkan status tanggap darurat di tingkat lokal, banyak yang berpendapat bahwa status bencana nasional diperlukan untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, bantuan, serta koordinasi penanganan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Viral Tumbler Hilang di KRL, Anita dan Alvin Klarifikasi: “Kami Sangat Menyesal”

Editor : Ubaidillah
#dana darurat #banjir bandang #Purbaya Yudhi Sadewa #banjir sumatera #tanah longsor #Longsor Sumatera Barat #bencana Sumatera