News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus, Menkeu Purbaya: ‘Nggak Bisa’

Ubaidillah • Minggu, 7 Desember 2025 | 20:12 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Radarbangkalan.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak permintaan CEO Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak bagi sejumlah BUMN.

Permintaan tersebut, yang diajukan sebelum tahun 2023, ditolak karena perusahaan pelat merah dinilai telah meraup keuntungan sehingga tidak ada alasan penghapusan pajak.

Baca Juga: Desa Sekumur Hilang Diterjang Banjir Bandang Aceh Tamiang, Hanya Masjid yang Tersisa

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah hanya dapat memberikan dukungan fiskal yang sesuai aturan yang berlaku.

"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN). Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau nggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya nggak bisa," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Meskipun menolak permintaan tersebut, Purbaya setuju bahwa keringanan pajak tetap dapat diberikan kepada BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terbang ke Aceh, Pastikan Penanganan Banjir Jadi Prioritas Nasional

Menurutnya, hal itu dimungkinkan terutama dalam konteks restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan.

"Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi (pajaknya) kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu setiap corporate action kita akan charge, kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan," tegasnya.

"Yang memang sesuai dengan peraturan yang kita kasih. Yang enggak, yang enggak dikasih. Kan gitu. Ada yang dikasih, gak ada yang enggak," kata Purbaya.

Baca Juga: Habiburokhman: Amnesti untuk Hasto Bukan Rekonsiliasi, Prabowo Tidak Gunakan Hukum untuk Balas Dendam

Editor : Ubaidillah
#keringanan pajak #konsolidasi pajak #Purbaya Yudhi Sadewa #rosan roeslani #Danantara #kebijakan fiskal #restrukturisasi #Pajak BUMN