Radarbangkalan.id - Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menggelar jumpa pers dan menghadirkan sosok kakek Tarman yang diduga memalsukan cek mahar senilai Rp 3 miliar, Rabu (10/12/2025).
Ayub menjelaskan bahwa orangtua Sheila Arika percaya kepada kakek Tarman karena ia membagikan uang Rp 100.000 kepada tiap tamu yang hadir di resepsi pernikahan Mbah Tarman dan Sheila.
Baca Juga: Kasus Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi hingga Mbah Tarman Jadi Tersangka
"Mobil yang digunakan Mbah Tarman ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental. Kemudian digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp 50 juta,” kata Ayub.
Ia menjelaskan bahwa uang hasil gadai tersebut kemudian dibagikan kepada para tamu yang datang di acara pernikahan.
Satu tamu menerima amplop berisi Rp 100 ribu. “Nah, orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp 3 Miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambahnya.
Namun, setelah pernikahan viral lantaran mahar fantastis berupa cek Rp 3 miliar, sejumlah masalah muncul. Salah satunya terkait mobil rental yang digadaikan.
Baca Juga: Viral Wanita Muda Ludahi Al-Qur'an di Banyuwangi, Pelaku Ditangkap Polisi
“Pemilik rental tidak terima. Menarik mobilnya itu. Tetapi tidak mau dikasuskan. Sedangkan yang memberi gadai tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya,” urainya.
Sebelumnya, dalam kasus cek palsu tersebut, polisi telah menahan Tarman atas pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada Sheila Arika sebagai mahar pernikahan beberapa waktu lalu.
Pernikahan keduanya digelar pada 8 Oktober 2025 malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kebakaran Gedung Terra Drone: 76 Korban, 22 Meninggal
Potongan akad nikah viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terdengar dengan jelas mempelai pria mengucapkan akad nikah kepada perempuan yang dicintainya, Shiela Arika.
Setelah video pernikahan tersebar luas, keaslian mahar cek Rp 3 miliar tersebut mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak hingga akhirnya kasus ini ditangani Polres Pacitan.
Baca Juga: Kisah Pilu Penyintas Banjir Aceh Tamiang: “Seperti Kota Zombie” Tanpa Bantuan Selama Sembilan Hari
Editor : Ubaidillah