Radarbangkalan.id - Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran maut. MW ditangkap pada Kamis malam.
"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra di Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Kasus Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi hingga Mbah Tarman Jadi Tersangka
Roby belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan MW, namun menegaskan bahwa bukti yang dimiliki penyidik dinilai cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka.
"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.
Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang dan menewaskan 22 orang. Seluruh korban meninggal karena terjebak di dalam gedung saat api membesar.
Baca Juga: Viral Wanita Muda Ludahi Al-Qur'an di Banyuwangi, Pelaku Ditangkap Polisi
Editor : Ubaidillah