News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Panduan Lengkap Cek PIP 2025, Syarat Penerima dan Cara Pencairan Dana

Ubaidillah • Rabu, 17 Desember 2025 | 13:37 WIB
Ilustrasi cek penerima PIP(pip.kemendikdasmen.go.id)
Ilustrasi cek penerima PIP(pip.kemendikdasmen.go.id)

Radarbangkalan.id - Masyarakat yang ingin mengetahui apakah anaknya terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan penerima PIP 2025 secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id yang bisa diakses menggunakan ponsel.

Dengan memahami cara cek penerima PIP 2025, siswa maupun orang tua dapat memastikan status penerimaan bantuan, mengetahui besaran dana yang diterima, serta memantau informasi pencairan bantuan pendidikan tersebut.

Baca Juga: Triathlon Sumbang Emas ke-57, Indonesia Kumpulkan Lima Emas di SEA Games 2025

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini bertujuan membantu pembiayaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kriteria Penerima Dana PIP

Dana PIP diberikan kepada anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan sejumlah prioritas sasaran, antara lain siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa yatim atau piatu termasuk yang berada di panti asuhan, siswa berpotensi putus sekolah atau yang kembali bersekolah setelah putus sekolah, serta siswa yang terdampak bencana alam atau konflik.

Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Tetapkan Jadwal Sidang

Selain itu, PIP juga diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus (disabilitas), siswa dengan orang tua atau wali yang berstatus narapidana, maupun siswa dengan orang tua atau wali yang berstatus tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Besaran Dana PIP 2025

Besaran dana PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD, SDLB, dan Paket A menerima Rp 450.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225.000.

Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375.000.

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Desember 2025 hingga Libur Nasional 2026

Untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, dana PIP yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 900.000.

Cara Cek Penerima PIP 2025

Pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut. Pertama, buka situs pip.kemendikdasmen.go.id. Setelah itu, temukan kolom “Cari Penerima PIP”.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selanjutnya, isi jawaban perhitungan angka yang diminta dan klik tombol “Cek Penerima PIP”. Informasi status penerima serta pencairan dana akan muncul secara otomatis.

Baca Juga: Rob Reiner dan Istri Tewas Ditikam di Rumah, Ini Reaksi Dunia Hollywood

Cara Mencairkan Dana PIP

Untuk mencairkan dana PIP yang telah tersedia, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, serta buku tabungan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Bagi siswa yang belum memiliki rekening, aktivasi dapat dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.

Siswa SD dan SMP dilayani oleh BRI, siswa SMA dan SMK melalui BNI, sedangkan untuk wilayah Aceh menggunakan BSI.

Ketentuan Penarikan Dana PIP

Terdapat tiga ketentuan penting dalam penarikan dana PIP. Pertama, penerima baru atau siswa yang tercantum dalam SK nominasi wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur.

Baca Juga: Purbaya Tegas Tolak Pengiriman Baju Ilegal ke Lokasi Bencana: “Itu Kan Illegal”

Kedua, siswa yang sudah memiliki rekening SimPel atau SK dapat langsung menarik dana melalui teller bank sesuai ketentuan perbankan. Ketiga, siswa yang telah memiliki kartu debit SimPel dapat melakukan penarikan dana melalui mesin ATM atau agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Perlu diperhatikan, jadwal penyaluran dana PIP dapat berbeda antara satu penerima dengan penerima lainnya sesuai kebijakan yang berlaku.

Baca Juga: Viral Penjual Mie Babi di Bandung Pakai Peci dan Hijab, Ini Fakta di Lapangan

Editor : Ubaidillah
#cek penerima PIP 2025 #pip kemendikdasmen go id #Cek Penerima PIP #program indonesia pintar #pip #Cara Cek Penerima PIP 2025 #cara cek penerima PIP