News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

PIP 2025 Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

Ubaidillah • Rabu, 17 Desember 2025 | 13:43 WIB
Siswa memegang Kartu Indonesia Pintar. Foto: MI/Adi Kristiadi
Siswa memegang Kartu Indonesia Pintar. Foto: MI/Adi Kristiadi

Radarbangkalan.id - Kabar baik bagi orang tua dan siswa. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Saat ini, pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan dengan mudah langsung melalui ponsel.

Memasuki Desember 2025, masyarakat sudah bisa mengakses data terbaru penerima PIP 2025 melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek PIP 2025, Syarat Penerima dan Cara Pencairan Dana

Dengan layanan ini, orang tua dan siswa dapat mengetahui apakah bantuan pendidikan tersebut telah diterima atau belum.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini bertujuan mendukung keberlanjutan pendidikan agar siswa tetap dapat bersekolah tanpa terkendala biaya.

Apa Itu PIP 2025

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar secara resmi.

Tujuan Utama PIP 2025

PIP 2025 memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya mencegah peserta didik putus sekolah akibat keterbatasan biaya, menarik kembali anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan, serta meringankan beban biaya pendidikan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek PIP 2025, Syarat Penerima dan Cara Pencairan Dana

Dana PIP dapat digunakan untuk keperluan seperti perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi, hingga biaya praktik.

Baca Juga: Triathlon Sumbang Emas ke-57, Indonesia Kumpulkan Lima Emas di SEA Games 2025

Besaran Bantuan PIP 2025

Besaran bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Untuk siswa SD, SDLB, dan Paket A, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.

Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Tetapkan Jadwal Sidang

Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B memperoleh bantuan Rp750.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.

Adapun siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C mendapatkan bantuan Rp1.000.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp500.000.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP

Pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara online menggunakan ponsel. Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek PIP 2025, Syarat Penerima dan Cara Pencairan Dana

Setelah itu, pilih menu Cek Penerima PIP, lalu masukkan NISN, tanggal lahir, dan pilih nama ibu kandung. Selanjutnya klik Cek Data.

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2025, sistem akan menampilkan informasi berupa nama siswa dan sekolah, nomor rekening bank penyalur, serta status pencairan bantuan.

Kelanjutan Program PIP pada 2026

Kemendikdasmen juga telah menyiapkan kelanjutan Program Indonesia Pintar pada 2026 sebagai bagian dari program prioritas pendidikan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek PIP 2025, Syarat Penerima dan Cara Pencairan Dana

Alokasi anggaran PIP 2026 disusun untuk menjangkau lebih banyak peserta didik di berbagai jenjang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa anggaran PIP 2026 mencapai Rp13,4 triliun untuk sekitar 18,5 juta siswa.

“PIP dengan alokasi anggaran Rp13,4 triliun untuk 18,5 juta siswa,” kata Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: Rob Reiner dan Istri Tewas Ditikam di Rumah, Ini Reaksi Dunia Hollywood

Anggaran tersebut akan disalurkan kepada peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Pada 2026, siswa PAUD akan menjadi penerima baru PIP seiring diterapkannya kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Kemendikdasmen menetapkan pendidikan wajib dimulai dari Taman Kanak-Kanak hingga SMA. Dengan kebijakan tersebut, murid TK akan mulai menerima bantuan PIP pada 2026.

“PIP yang selama ini dikhususkan untuk murid SD, SMP, dan SMA mulai tahun depan akan diberikan juga untuk tingkat Taman Kanak-Kanak,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu, 22 Oktober 2025.

Meski demikian, besaran bantuan PIP untuk siswa TK hingga kini belum diumumkan. Program wajib belajar 13 tahun ini direncanakan akan dijalankan dengan dukungan Kementerian Desa.

“Wajib Belajar 13 Tahun ditargetkan mulai dilaksanakan tahun depan dengan kerja sama Kementerian Desa,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Penjual Mie Babi di Bandung Pakai Peci dan Hijab, Ini Fakta di Lapangan

Editor : Ubaidillah
#pip kemendikdasmen go id #Cek Penerima PIP #program indonesia pintar #pip #Cara Cek Penerima PIP 2025 #cara cek penerima PIP