News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Operasi Tangkap Tangan di Banten, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Ubaidillah • Jumat, 19 Desember 2025 | 13:46 WIB
Foto: Gedung KPK, Jakarta Selatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Gedung KPK, Jakarta Selatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Radarbangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten pada Kamis (18/12/2025).

Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari WIB.

Baca Juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bekasi, Termasuk Bupati Ade Kuswara

"Kalau tidak salah dua. Jadi ini bagian rangkaian itulah kira-kira," katanya.

Sarjono menegaskan bahwa Kejaksaan Agung bersama KPK akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, salah satu tersangka diketahui merupakan seorang jaksa. KPK kemudian melimpahkan penanganan tersangka tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Yang jelas itu yang saya jelaskan tadi, yang diserahkan malam ini ada dua. Di sana (Kejaksaan Agung) sudah ditangani juga dua tersangka. Jadi jumlahnya kurang lebih empatlah ya," ujarnya.

Baca Juga: Upah Minimum 2026 Berpotensi Naik Dua Digit Lewat Skema Upah Sektoral

Lebih lanjut, Sarjono menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini menjadi bukti sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antarpenegak hukum, khususnya antara KPK dan Kejaksaan Agung, dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek PIP 2025, Syarat Penerima dan Cara Pencairan Dana

Editor : Ubaidillah
#bupati bekasi #kpk #operasi tangkap tangan #Ade Kuswara #ott bupati bekasi #ott