Radarbangkalan.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan memaafkan sejumlah terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi kepada Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP), Willem Frans Ansanay, yang menemuinya di kediaman pribadi.
Baca Juga: Momen Natal Perdana Erika Carlina dan Baby Andrew Bikin Netizen Gemas
"Diskusi kami mengenai para pihak atau orang-orang yang terus memperkeruh situasi bangsa atau negara kita terkait ijazah Pak Jokowi.
Kami bertanya apakah semua tidak akan dimaafkan yang ada 12 nama itu," kata Jokowi ditemui di kediaman Jokowi, Sumber, Jumat (19/12/2025).
Tiga Nama Tidak Dimaafkan Jokowi
Meski menyatakan membuka ruang maaf, Willem menyebut terdapat tiga orang yang tidak akan dimaafkan oleh Jokowi.
Baca Juga: Planetarium Jakarta Bertransformasi Jadi Pusat Edukasi Sains Imersif, Dilengkapi AI
Ketiganya dinilai sudah melampaui batas dalam menuding keaslian ijazah mantan presiden tersebut.
"Tapi yang tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem, yang tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah pak Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan. Yang pasti kalian sudah tahu lah siapa orangnya," terangnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Jokowi menegaskan bahwa meskipun memaafkan secara pribadi, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan pemisahan antara urusan pribadi dan penegakan hukum.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Natal 2025 dan Seruan Persatuan Bangsa
"Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalanan apa adanya, ya," kata Jokowi ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12/205).
Ia kembali menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum Kita hormati proses hukum yang ada," terangnya.
Baca Juga: Justin Hubner Lamar Jennifer Coppen, Pemain Timnas Indonesia Siap Bangun Masa Depan
Jokowi Enggan Ungkap Nama yang Dimaafkan
Jokowi belum bersedia mengungkapkan siapa saja pihak yang dimaafkan dalam kasus ini.
"Ya nantilah, nantilah, nanti ya," ucapnya singkat.
Salah satu tersangka disebut telah mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Jokowi menegaskan hal tersebut bukanlah hal baru.
Baca Juga: 5 Kode Kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil, Buket Bunga Inisial R Ungkap Hubungan?
"Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum.
Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan. Kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum," tegasnya.
Siap Hadiri Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli
Jokowi memastikan akan hadir dalam persidangan apabila diminta oleh hakim. Ia juga siap menunjukkan ijazah pendidikan formalnya secara lengkap.
"Ya, kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, sampai S1, akan saya tunjukkan semuanya," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Roti O Tolak Uang Tunai, Penolakan Rupiah Terancam Denda Rp200 Juta
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus laporan Jokowi tersebut.
Delapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Editor : Ubaidillah