Radarbangkalan.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan penjelasan terkait kemungkinan dirinya memaafkan pihak-pihak yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Jokowi menegaskan bahwa tidak semua terlapor akan mendapatkan maaf, karena ada tiga nama yang dikecualikan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Presiden Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Sebelumnya, Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Willem Frans Ansanay menyampaikan bahwa Jokowi mempertimbangkan untuk memaafkan sebagian pihak.
Namun, terdapat tiga orang yang dipastikan tidak akan dimaafkan karena dinilai telah melampaui batas.
Meski isu tersebut menjadi perhatian publik, Jokowi memilih untuk tidak mengungkapkan identitas tiga nama yang tidak termasuk dalam opsi pemberian maaf.
Ia kembali menekankan bahwa sikap memaafkan merupakan urusan pribadi yang tidak bisa dicampuradukkan dengan proses hukum.
Baca Juga: Momen Natal Perdana Erika Carlina dan Baby Andrew Bikin Netizen Gemas
Jokowi menegaskan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, terlepas dari ada atau tidaknya pemberian maaf secara pribadi. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dihormati dan dijalankan sesuai aturan.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo tersebut menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu.
Baca Juga: Planetarium Jakarta Bertransformasi Jadi Pusat Edukasi Sains Imersif, Dilengkapi AI
Jokowi juga memastikan akan menunjukkan ijazah asli miliknya secara lengkap, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Natal 2025 dan Seruan Persatuan Bangsa
Editor : Ubaidillah