RadarBangkalan.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal adanya peluang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Namun, keputusan tersebut belum akan diambil dalam waktu dekat.
Purbaya menegaskan pemerintah masih membutuhkan evaluasi setidaknya satu kuartal sebelum memutuskan penambahan belanja pegawai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fiskal negara tetap terjaga.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Purbaya Buka-Bukaan Soal Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026
Menurut Menkeu, pemerintah perlu mencermati terlebih dahulu arah penerimaan negara serta perkembangan kondisi ekonomi nasional.
Evaluasi pada kuartal pertama 2026 akan menjadi dasar utama untuk menentukan apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memungkinkan menampung peningkatan belanja, termasuk penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Enzo Maresca Resmi Tinggalkan Chelsea, The Blues Awali 2026 Tanpa Pelatih
Sebelumnya, wacana kenaikan gaji ASN kembali mencuat setelah pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Senin lalu.
Pembahasan tersebut menjadi awal kajian pemerintah terkait kebijakan belanja pegawai ke depan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Sambut Tahun Baru 2026, dari Horor hingga Romantis
Editor : Ubaidillah