RadarBangkalan.id - Pernyataan salah satu anggota Ormas Madura Asli (Madas) mendadak viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, disebutkan adanya janji pemberian 10 unit rumah dan sekarung emas kepada Nenek Elina Widjajanti (80), yang sebelumnya menjadi korban pengusiran dari rumahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Madas, Nurul Huda.
Baca Juga: Banjir Rendam Sejumlah Jalan di Kota Sampang, Ketinggian Air Capai 50 Cm
Dengan nada emosional, ia menyatakan kesiapannya untuk membangun 10 rumah sekaligus memberikan satu karung emas kepada Nenek Elina.
Namun, janji tersebut disertai dengan syarat tertentu. Nurul Huda menantang Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, untuk menjawab pertanyaan terkait waktu terjadinya pembongkaran rumah Nenek Elina.
Ia menegaskan bahwa jika Armuji dapat membuktikan bahwa peristiwa pembongkaran tersebut terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir, maka dirinya siap merealisasikan janji tersebut.
Menurut Nurul Huda, pernyataan yang disampaikannya bukan sekadar sensasi, melainkan bentuk luapan emosi atas berbagai hujatan dan stigma negatif yang ia nilai telah menyudutkan masyarakat Madura secara umum.
Baca Juga: Video Diduga Jule dan Yuka di Hotel Beredar, Publik Menunggu Klarifikasi
Ia mengaku merasa prihatin karena kasus tersebut berkembang menjadi opini yang menurutnya tidak proporsional dan berpotensi merugikan nama baik orang Madura.
Meski demikian, Nurul Huda juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilainya berani memberikan kritik secara tegas dan objektif terhadap opini-opini yang berkembang di ruang publik.
Pernyataan ini pun menuai beragam respons dari warganet. Sebagian menilai janji tersebut sebagai bentuk empati, sementara lainnya mempertanyakan keseriusan dan realisasi dari pernyataan yang telah terlanjur viral tersebut.
Baca Juga: Viral Curhat Guru ASN Pasuruan soal Jarak 57 Km, Berujung Pemecatan
Editor : Ubaidillah