News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Cara Kirim Nilai SKP ke MyASN Lewat ASN Digital, Panduan Lengkap ASN

Ubaidillah • Senin, 5 Januari 2026 | 12:04 WIB
Nilai SKP Belum Muncul di MyASN? Ini Cara Kirim Lewat ASN Digital. (ilustrasi AI)
Nilai SKP Belum Muncul di MyASN? Ini Cara Kirim Lewat ASN Digital. (ilustrasi AI)

RadarBangkalan.id - Pemanfaatan ASN Digital kini semakin krusial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam pengelolaan kinerja dan administrasi kepegawaian.

Salah satu fitur yang paling sering digunakan adalah pengiriman nilai SKP melalui SIASN agar otomatis terintegrasi ke MyASN. Meski demikian, masih banyak ASN yang kebingungan saat melakukan proses ini.

Baca Juga: Panduan Lengkap ASN Digital BKN, Wajib Aktifkan MFA untuk Keamanan Akun

Melalui salah satu kanal YouTube, dijelaskan secara rinci tahapan mengirim nilai SKP dari e-Kinerja menuju MyASN menggunakan ASN Digital.

Panduan ini penting agar data kinerja ASN tercatat dengan benar dan tidak tertinggal dalam sistem nasional.

Proses pengiriman nilai SKP sebenarnya cukup sederhana selama setiap tahap dilakukan secara berurutan. Kendala yang sering muncul biasanya disebabkan proses sinkronisasi yang belum dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Banjir Rendam Sejumlah Jalan di Kota Sampang, Ketinggian Air Capai 50 Cm

Login ke ASN Digital

Langkah awal yang harus dilakukan adalah membuka mesin pencari Google dan mengetik kata kunci “ASN Digital”.

Setelah laman resmi ASN Digital muncul di hasil teratas, klik menu login. Pengguna kemudian diminta memasukkan NIP atau username serta password akun ASN.

Setelah itu, sistem akan meminta kode OTP yang dihasilkan dari aplikasi autentikator di ponsel. Jika OTP berhasil diverifikasi, pengguna akan langsung diarahkan ke dashboard ASN Digital.

Masuk Menu Kinerja dan Sinkronisasi SKP

Setelah berhasil login, pilih menu Layanan Individu ASN lalu masuk ke bagian Kinerja. Pada tahap ini, ASN akan diarahkan ke halaman e-Kinerja. Selanjutnya, pilih menu SKP.

Baca Juga: Donasi Konser Valen DA7 Kontras, Pamekasan Tembus Rp1,1 Miliar Sumenep Rp71 Juta

Jika data belum diperbarui, ASN wajib melakukan sinkronisasi terlebih dahulu dengan menekan opsi Sinkron Ruang GTK.

Pengguna dapat memilih tahun penilaian yang akan disinkronkan, baik tahun berjalan seperti 2025 maupun tahun sebelumnya. Proses ini penting agar data SKP terbaru dapat diproses secara sistematis di ASN Digital.

Proses Penilaian dan Pengiriman ke SIASN

Setelah sinkronisasi berhasil, langkah berikutnya adalah masuk ke menu Penilaian. Pada tahap ini terdapat dua proses yang harus dipastikan sudah dilakukan, yaitu sinkron penilaian periodik dan sinkron penilaian final.

Baca Juga: Video Diduga Jule dan Yuka di Hotel Beredar, Publik Menunggu Klarifikasi

Jika kedua proses tersebut sudah selesai, gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu Kirim ke SIASN pada periode final.

Klik menu tersebut sampai muncul notifikasi bahwa data penilaian berhasil diperbarui ke SIASN. Notifikasi ini menjadi tanda bahwa nilai SKP telah terkirim dan siap ditampilkan di MyASN.

Cek Hasil di MyASN

Untuk memastikan nilai SKP benar-benar masuk, ASN perlu kembali ke menu utama ASN Digital dan memilih layanan MyASN.

Selanjutnya, masuk ke menu Update Data dan pilih Riwayat Kinerja. Jika proses pengiriman berhasil, data SKP akan muncul lengkap, mulai dari tahun terbaru hingga tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa nilai SKP telah terintegrasi secara resmi dengan sistem MyASN.

Waktu Verifikasi Bisa Berbeda-beda

Meski data SKP sudah dikirim melalui ASN Digital, proses verifikasi tidak selalu berlangsung cepat. Dalam beberapa kondisi, pembaruan data dapat memakan waktu hingga satu minggu bahkan sampai satu bulan, tergantung antrean dan beban sistem.

Baca Juga: AS Luncurkan Operasi Militer Kilat di Venezuela, Trump Klaim Tangkap Presiden Nicolás Maduro

Oleh karena itu, ASN disarankan melakukan pembaruan data sejak dini agar tidak terkendala untuk keperluan administrasi, kenaikan pangkat, maupun evaluasi kinerja.

Selain pengelolaan riwayat kinerja, ASN Digital juga menyediakan berbagai fitur pembaruan data mandiri lainnya, seperti data keluarga, pendidikan, sertifikasi, penghargaan, organisasi, hingga profesi.

Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu platform nasional, sehingga memudahkan ASN dalam mengelola data kepegawaian secara cepat, transparan, dan akurat.

Baca Juga: Panduan Lengkap ASN Digital BKN, Wajib Aktifkan MFA untuk Keamanan Akun

 

Editor : Ubaidillah
#e-kinerja #login asn digital #ASN Digital #SKP ASN #MyASN #SIASN