Radarbangkalan.id - Status PPPK Paruh Waktu yang resmi diakui sebagai ASN ternyata membawa keuntungan tersendiri.
Meski jam kerja terbatas, mereka tetap memiliki gaji dan tunjangan yang membuat posisi finansial lebih kuat di mata lembaga keuangan.
PPPK Paruh Waktu dijamin menerima gaji minimal setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi tenaga honorer.
Jika tidak, gaji mereka akan mengikuti Upah Minimum Daerah (UMD/UMR) yang berlaku di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya jaminan gaji, PPPK Paruh Waktu memiliki kepastian penghasilan tetap,”
Baca Juga: Mau Ajukan Kredit dengan SK PPPK Paruh Waktu? Perhatikan 3 Hal Ini
Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas tunjangan. Hal ini semakin memperkuat posisi finansial mereka di mata bank.
Tunjangan dianggap sebagai faktor tambahan yang mengurangi risiko kredit.
Status ASN memberikan kepastian hukum dan pekerjaan. Ditambah penghasilan tetap dan tunjangan, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang besar untuk memperoleh fasilitas keuangan seperti kredit bank.
Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Editor : Yusron Hidayatullah