News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Sritex Tutup Total! Ini Daftar 5 Pabrik Tekstil yang Tumbang dan Penyebabnya

Ubaidillah • Rabu, 7 Januari 2026 | 14:35 WIB
Foto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Foto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

RadarBangkalan.id - Banyaknya pabrik tekstil di Indonesia yang tutup sepanjang 2025 menjadi sorotan besar pembaca. Penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi simbol beratnya tekanan yang dihadapi industri tekstil nasional.

Gejolak global seperti perang tarif dan konflik Timur Tengah, ditambah banjir produk tekstil impor di pasar domestik, memperparah kondisi industri dalam negeri.

Baca Juga: Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dollar AS dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Tahun 2025 menjadi titik balik pahit ketika Sritex, salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit.

Dampaknya, ribuan pekerja harus kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja.

Kronologi Pailit dan PHK Massal Sritex

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan lebih dari 11.000 pekerja Sritex terdampak PHK.

Proses ini berawal dari putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada Januari 2022.

Hampir tiga tahun kemudian, tepatnya Oktober 2024, pengadilan kembali mengabulkan permohonan pailit yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.

Baca Juga: Usai Maduro Ditangkap AS, Venezuela Terbelah antara Lega dan Cemas

Upaya kasasi yang diajukan manajemen Sritex ditolak Mahkamah Agung. Peninjauan Kembali yang diajukan pada awal 2025 pun bernasib sama. Sejak saat itu, perusahaan berada sepenuhnya di bawah kewenangan kurator.

Perusahaan dalam Sritex Group yang dinyatakan pailit meliputi:

  1. PT Sri Rejeki Isman Tbk di Sukoharjo

  2. PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali

  3. PT Sinar Pantja Djaja di Semarang

  4. PT Bitratex Industries di Semarang

PHK terbesar terjadi pada 26 Februari 2025 dengan jumlah 9.604 pekerja. Sebelumnya, 340 pekerja terkena PHK pada Agustus 2024 dan 1.081 pekerja pada Januari 2025. Total pekerja terdampak mencapai 11.025 orang.

Baca Juga: 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Penjelasan Disperinaker soal PHK

Kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno menyatakan PHK diputuskan efektif per 26 Februari 2025.

Karyawan masih bekerja hingga 28 Februari dan resmi berhenti total per 1 Maret 2025. Sejak itu, pengelolaan perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator.

Urusan gaji dan pesangon berada di bawah kurator, sedangkan jaminan hari tua ditangani BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar 8.000 lowongan kerja baru di perusahaan lain di wilayah Sukoharjo.

Baca Juga: Pendaftaran TNI AD Tamtama 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

Kasus Hukum Menjerat Manajemen Sritex

Cobaan bagi Sritex tidak berhenti pada pailit. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang pada September 2025.

Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit perbankan yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1,08 triliun.

Perkara ini terkait pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex dan anak usahanya dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana.

Baca Juga: Viral Anggota Madas Janji 10 Rumah dan Sekarung Emas untuk Nenek Elina

Kabar Baik bagi Eks Pekerja Sritex

Di tengah situasi sulit, kabar positif datang bagi sebagian mantan karyawan Sritex. Sekitar 1.300 eks pekerja telah kembali bekerja di perusahaan lain, termasuk PT Citra Busana Sejahtera yang menyewa fasilitas Sritex. Mereka mulai bekerja sejak Mei 2025.

Baca Juga: BSU 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru, Prediksi Besaran, dan Cara Cek Penerima

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengawal pemenuhan hak pekerja, termasuk pesangon dan THR.

Eks pekerja juga difasilitasi melalui portal Ayo Kerjo untuk mengakses lowongan kerja, program pelatihan Balai Latihan Kerja, hingga skema magang.

5 Pabrik Tekstil Lain yang Tutup

Selain Sritex, lima pabrik tekstil lain juga tumbang sepanjang 2025 dengan total PHK sekitar 3.000 pekerja:

  1. PT Polychem Indonesia di Karawang

  2. PT Polychem Indonesia di Tangerang

  3. PT Asia Pacific Fibers di Karawang

  4. PT Rayon Utama Makmur, bagian dari Sritex Group

  5. PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries di Tangerang

Penutupan ini disebabkan kerugian serius akibat banjir produk impor dengan harga dumping di pasar domestik.

Baca Juga: Viral Curhat Guru ASN Pasuruan soal Jarak 57 Km, Berujung Pemecatan

Baca Juga: Video Diduga Jule dan Yuka di Hotel Beredar, Publik Menunggu Klarifikasi

Duniatex Jadi Contoh Industri yang Bangkit

Di tengah tekanan berat industri tekstil, Duniatex justru berhasil bangkit. Perusahaan ini menambah lebih dari 5.000 karyawan baru dan kini mempekerjakan sekitar 18.000 orang.

Duniatex menjadi pabrik pemintalan terbesar di Indonesia dengan lebih dari 2 juta spindel dan berbagai teknik produksi benang untuk pasar domestik dan global.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Purbaya Buka-Bukaan Soal Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026

Manajemen Duniatex menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dan mendukung kebangkitan industri tekstil nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Editor : Ubaidillah
#phk #Sritex #industri tekstil #DUNIATEX #pabrik tekstil