RadarBangkalan.id - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026.
Total sebanyak 500 formasi disiapkan untuk ditempatkan di unit pusat maupun kantor wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai pengumuman resmi KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025.
Kesempatan ini menjadi peluang besar bagi lulusan S1 dan DIII dari berbagai jurusan untuk bergabung sebagai aparatur pemerintah.
Berikut informasi lengkap terkait seleksi PPPK KemenHAM 2026 yang disajikan dalam poin-poin.
Baca Juga: Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dollar AS dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook
1. Unit Kerja yang Membuka Formasi
Formasi PPPK KemenHAM 2026 tersebar di unit pusat dan kantor wilayah, dengan rincian sebagai berikut:
-
Unit kerja tingkat pusat
-
Sekretariat Jenderal
-
Inspektorat Jenderal
-
Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia
-
Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
-
Pusat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia
-
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia
-
Kantor wilayah
-
38 Kantor Wilayah Kementerian HAM di seluruh Indonesia
Dari total 500 formasi yang dibuka, berikut pembagian jabatan dan kualifikasinya:
-
Penata Layanan Operasi
-
Jumlah: 108 formasi
-
Kualifikasi: S1 semua jurusan
-
Pengelola Layanan Operasi
-
Jumlah: 66 formasi
-
Kualifikasi: DIII semua jurusan
-
Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
-
Jumlah: 242 formasi
-
Kualifikasi: Administrasi negara, manajemen, hukum, dan jurusan relevan
Pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:
Baca Juga: Pendaftaran TNI AD Tamtama 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan jabatan
-
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
-
IPK minimal 2,75 pada skala 4,00
-
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
-
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
-
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
-
Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
-
Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses penetapan NIP
4. Link dan Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara online dengan ketentuan:
Baca Juga: Viral Curhat Guru ASN Pasuruan soal Jarak 57 Km, Berujung Pemecatan
-
Link pendaftaran: https://sscasn.bkn.go.id
-
Jadwal pendaftaran: 7–23 Januari 2026
-
Seleksi administrasi: diumumkan setelah penutupan pendaftaran
-
Tes berbasis CAT: 11–17 Februari 2026
-
Pengumuman hasil seleksi: 11 April 2026
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 ini menjadi kesempatan strategis bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier di bidang pelayanan dan penguatan hak asasi manusia di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Panduan Lengkap ASN Digital BKN, Wajib Aktifkan MFA untuk Keamanan Akun
Editor : Ubaidillah