News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Guru Tak Lagi Resah, TPG Bisa Cair Bulanan Mulai 2026, tapi…

Yusron Hidayatullah • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:18 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Radarbangkalan.id - Tahun 2026 menjadi kabar gembira bagi para guru. Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak lagi dicairkan per triwulan, melainkan setiap bulan langsung masuk ke rekening guru bersamaan dengan gaji pokok.

Sepanjang 2025, pencairan TPG triwulanan kerap menimbulkan keresahan.

Ada daerah yang cair lebih dulu, ada yang tertunda, bahkan ada yang tidak serentak.

Guru pun merasa diperlakukan tidak adil. Dengan skema bulanan, pemerintah berjanji tidak ada lagi drama keterlambatan.

Baca Juga: Wacana SK PPPK Berlaku Sampai Pensiun, Tapi Simak Dulu Penjelasan Ini 

Tapi Masih Ada Tantangan

Meski kebijakan ini disambut positif, pemerintah mengingatkan ada tantangan besar.

Validasi data guru di Dapodik, rekening aktif, hingga laporan beban mengajar tetap menjadi syarat mutlak.

Jika data tidak lengkap atau terlambat diperbarui, pencairan bisa ikut tertunda.

Skema bulanan baru akan berjalan penuh mulai Maret 2026. Tunjangan Januari–Februari akan dirapel, sementara validasi data dilakukan awal Februari.

Guru diminta aktif memutakhirkan data agar hak mereka tidak terhambat.

Baca Juga: Alasan Kenapa Status NIP PPPK Tidak Aktif di BKN, Jangan Kaget! 

Selain pencairan bulanan, TPG tetap masuk penuh dalam THR dan gaji ke-13.

Namun, realisasi berbeda antar daerah. Ada yang cair penuh, ada yang hanya THR, ada pula yang terlambat.

Pemerintah menegaskan hak guru tidak akan hangus meski ada carry over.

Namun, kabar pencairan bulanan ini masih sebatas wacana. Belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah.

Editor : Yusron Hidayatullah
#tpg #guru #thr #cair #gaji 13