Radarbangkalan.id - Keterlambatan pembayaran gaji belasan ribu pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, ternyata bukan sekadar masalah administrasi biasa.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Nina Herlina, mengungkapkan bahwa ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal melakukan input data ke sistem pusat.
Menurut Nina, proses pengisian data penggajian dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) milik Kemendagri.
Namun, sejumlah OPD mengalami kendala teknis saat login.
“Ada yang mungkin salah memasukkan password sehingga akun terblokir. Akibatnya, data tidak bisa masuk ke sistem pusat,” jelasnya.
Kondisi ini membuat proses penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) terhambat.
Tanpa data yang valid, pencairan gaji tidak bisa dilakukan.
Akibat kegagalan input tersebut, gaji 12.000 pegawai belum terbayarkan hingga pekan kedua Januari.
Mereka terdiri dari 5.616 ASN, 2.268 PPPK penuh waktu, 4.407 PPPK paruh waktu, serta anggota DPRD dan pegawai sekretariat dewan. .
Editor : Yusron Hidayatullah