News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair Bulan Apa? Ini Penjelasannya

Yusron Hidayatullah • Senin, 12 Januari 2026 | 10:35 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji.

Radarbangkalan.id – Banyak calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu bertanya-tanya soal waktu pencairan gaji pertama mereka. 

Meski Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sudah diterbitkan sejak awal Januari 2026, ternyata gaji pertama tidak langsung cair di bulan yang sama.

Berdasarkan praktik di lapangan, gaji pertama PPPK paruh waktu baru akan cair pada Februari 2026.

Hal ini sejalan dengan siklus penggajian pemerintah yang umumnya memproses pembayaran gaji bulan berjalan di akhir bulan berikutnya.

Artinya, meski mulai bekerja sejak 1 Januari, gaji pertama baru bisa dinikmati di bulan Februari.

Informasi ini penting diketahui agar para pegawai baru tidak salah mengira atau merasa khawatir.

Proses administrasi dan penganggaran daerah memang membutuhkan waktu, apalagi untuk skema PPPK paruh waktu yang tergolong baru di beberapa wilayah.

Sementara itu, sejumlah daerah sudah mulai menyiapkan anggaran gaji untuk PPPK paruh waktu, meski nominalnya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Editor : Yusron Hidayatullah
#PPPK Paruh Waktu #SPMT #gaji #Januari 2026 #kapan cair