RadarBangkalan.id - Pelapor dalam kasus dugaan penipuan terkait trading mata uang kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pelapor bersama dua orang saksi untuk mendalami laporan yang telah dibuat sebelumnya.
Baca Juga: Kronologi Younger Rugi Rp 3 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan pelapor berinisial Y hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya bersama dengan dua orang saksi,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2026).
Pelapor yang diketahui bernama Younger datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Younger mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya masih berada pada tahap awal.
Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan
“Kita baru tahap BAP sama kepolisian,” ujar Younger saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Ia belum bersedia mengungkapkan secara rinci kronologi dugaan penipuan yang dialaminya dan menyebut akan menjelaskan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
“Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam,” katanya.
Younger mengungkapkan kerugian yang dialaminya cukup besar sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.
Baca Juga: 5 Fakta Pegawai Pajak Jakarta Utara Kena OTT KPK, Dugaan Suap hingga Barang Bukti
“Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp 3 miliar,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai hubungannya dengan Timothy Ronald, Younger mengakui bahwa dirinya merupakan anggota atau member dari Akademi Crypto.
“Ya, saya member-nya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Jajang, menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan agenda awal sebagai pelapor. Ia menyatakan pihaknya tidak ingin mendahului penyidik dengan membuka detail perkara.
Baca Juga: Super Flu Masuk Indonesia, Kenali Varian Influenza A H3N2 Subclade K
“Karena ini baru tahap pertama, agenda pemeriksaan sebagai pelapor dari klien kami. Untuk detailnya akan kami jelaskan nanti setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Selain pelapor dan kuasa hukum, Adam Deni juga terlihat hadir mendampingi Younger. Adam menyebut kehadirannya sebagai bentuk dukungan moral kepada korban.
“Kalau saya di sini fungsinya mendampingi korban saja, sebagai support moral supaya mereka mentalnya kuat dan mau maju,” kata Adam.
Baca Juga: Krisis Iran Memuncak, Nilai Rial Tembus 1,1 Juta per Dolar AS
Sementara itu, informasi terkait dugaan kasus trading kripto ini ramai beredar di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, nama Timothy Ronald disebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Timothy diketahui memiliki jutaan pengikut di media sosial, dengan sekitar 2,3 juta pengikut di Instagram dan lebih dari 3 juta pengikut di YouTube.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan kasus tersebut. Timothy Ronald juga belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang menyeret namanya.
Baca Juga: Buka Suara soal Alasan Doyan Selingkuh, Jule Bongkar Sikap Kasar Daehoon yang Diduga Lakukan KDRT
Editor : Ubaidillah