Radarbangkalan.id – Dunia pendidikan kembali digegerkan dengan beredarnya foto perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tenaga guru di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dalam dokumen tersebut, tercantum nominal gaji yang bikin geleng-geleng kepala yakni hanya Rp139 ribu per bulan.
Foto perjanjian kerja itu viral di media sosial dan grup percakapan guru. Banyak yang tak percaya, gaji seorang guru yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu justru lebih kecil dari upah harian buruh bangunan.
Kontrak kerja tersebut ditandatangani pada 31 Desember 2025 antara guru asal Kecamatan Woja dan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Dompu.
Masa kerja ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 30 November 2026, dengan jabatan sebagai guru ahli pertama.
Plt Kepala BKD dan PSDM Dompu, Asraruddin, SH, membenarkan keaslian dokumen tersebut. Ia mengakui bahwa surat itu seharusnya belum beredar karena proses pelantikan PPPK Paruh Waktu masih dalam tahap finalisasi.
“Itu murni kelalaian staf kami, dan sudah kami tindak,” ujarnya dikutip dari Suarantb.com Jumat (16/01/2026).
Terkait nominal gaji yang tercantum, Asraruddin tidak menampik. Menurutnya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu memang disesuaikan dengan upah minimum daerah atau gaji terakhir saat menjadi tenaga non-ASN.
“Upahnya bukan dari belanja pegawai seperti PNS, tapi dari sumber lain seperti dana BOS,” jelasnya.
Saat masih berstatus honorer, guru tersebut menerima gaji dari dana BOS yang jumlahnya bergantung pada jumlah siswa dan alokasi anggaran sekolah.
Maka tak heran jika gaji PPPK Paruh Waktu pun ikut menyesuaikan, meski statusnya sudah resmi diangkat.
Baca Juga: Hanya Tiga Posisi SPPG yang Diangkat Jadi PPPK, Ini Daftarnya
Hingga pertengahan Januari 2026, proses pencetakan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Dompu masih berlangsung.
BKD menargetkan pelantikan dan pembagian SK dilakukan dalam bulan ini, meski masa kerja sudah dihitung sejak Desember lalu.
Editor : Yusron Hidayatullah