Radarbangkalan.id – Skema baru Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan memang sudah dipastikan akan berlaku mulai 2026. Namun, pertanyaan besar kapan pencairan benar-benar dimulai?
Hingga pertengahan Januari, validasi Info GTK belum rampung. Padahal, jika merujuk pada tampilan terbaru, seharusnya pencairan sudah bisa dilakukan sejak Januari.
Kondisi ini membuat banyak guru bertanya-tanya apakah tunjangan akan cair bulan ini atau justru bergeser ke Februari.
Dirjen GTK Kementerian Pendidikan, Prof. Nunu, dalam sebuah webinar menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penyesuaian.
Proses penyaluran melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait.
“Fokus guru saat ini adalah memastikan data valid agar SKTP bisa terbit. Setelah itu barulah pencairan dilakukan,” jelasnya.
Kebijakan TPG bulanan disebut sebagai langkah besar pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Namun, keberhasilan penerapan sangat bergantung pada ketepatan data dan koordinasi lintas instansi.
Sekolah harus cepat melaporkan beban mengajar, pemerintah daerah wajib mengusulkan tepat waktu, sementara kementerian pusat menyalurkan berdasarkan verifikasi yang masuk.
Tanpa validasi yang tuntas, pencairan TPG per bulan hanya akan menjadi wacana.
Guru pun diminta bersabar sembari memastikan seluruh data sudah benar agar hak mereka bisa segera diterima.
Editor : Yusron Hidayatullah