RadarBangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di daerah, sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Baca Juga: 5 Fakta Pegawai Pajak Jakarta Utara Kena OTT KPK, Dugaan Suap hingga Barang Bukti
Maidi menjadi salah satu pihak yang diberangkatkan ke Jakarta untuk pendalaman perkara.
OTT Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT yang menangkap Wali Kota Madiun ini diduga berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi dalam keterangannya.
Baca Juga: Pesawat ATR IAT Hilang Kontak di Maros, 400 Personel SAR Dikerahkan
Namun hingga kini, KPK belum memerinci proyek apa saja yang diduga terlibat maupun sumber dana CSR yang menjadi objek perkara.
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Dalam rangkaian OTT tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Baca Juga: Respons Aurelie Moeremans soal Kasus Child Grooming yang Baru Viral
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pasti uang yang disita maupun mata uang yang digunakan dalam barang bukti tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung.
Editor : Ubaidillah