Radarbangkalan.id - Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini tengah menunggu detik-detik pencairan hak bayar bulan Januari.
Informasi terbaru dari admin Info GTK menyebutkan, bagi calon penerima yang sudah valid per 20 Januari 2026, pencairan akan dilakukan paling lambat akhir bulan ini.
Artinya, mulai tanggal 21 hingga 31 Januari, rekening para guru berpotensi menerima transfer hak bayar satu bulan penuh.
Validasi ini bisa dicek langsung melalui laman Info GTK, ditandai dengan status hijau.
Selain itu, Guru harus menghindari praktik "Arisan Jam" Atau roling jadwal.
Misalnya, jam mengajar divalidkan untuk satu guru, lalu bulan berikutnya dialihkan ke guru lain.
Praktik ini bisa berakibat fatal: hak bayar bulan berikutnya bisa hilang karena data terbaca tidak valid.
Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan TPG 100 Persen dan Gaji ke 13 Guru ASN di Bangkalan
Meski pencairan Januari sudah di depan mata, guru diminta tetap mengikuti perkembangan kebijakan.
Pemerintah sedang menyiapkan arah baru: penyaluran per bulan, bukan lagi per triwulan.
Namun, karena melibatkan banyak kementerian—mulai dari Kemendikbudristek, Kemenkeu, hingga pemerintah daerah—skema ini belum bisa langsung berjalan mulus.
Editor : Yusron Hidayatullah