News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Jangan Panik! Ini Skema Pencairan TPG Bagi Guru Belum Valid di Info GTK

Yusron Hidayatullah • Rabu, 21 Januari 2026 | 16:43 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru.

Radarbangkalan.id - Tidak semua guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa langsung tersenyum lega di bulan Januari.

Bagi yang belum valid per 20 Januari 2026, pencairan hak bayar memang belum bisa dilakukan bulan ini. Namun, kabar baiknya, hak tersebut tidak hilang.  

Menurut admin Info GTK, pencairan akan dilakukan pada Februari 2026 setelah tanggal 20, sekaligus merapel hak bayar bulan Januari.

Bahkan, jika validasi baru selesai di bulan Februari, pencairan bisa dirapel hingga Maret.   

Ada pula aturan khusus bagi guru pengganti. Jika seorang guru pensiun atau mutasi, lalu digantikan guru baru, hak bayar tidak diberikan penuh.

Pencairan hanya berlaku sesuai bulan mulai menggantikan.

Lima Poin Penting soal Pencairan TPG

1. Guru valid per 20 Januari: hak bayar cair Januari 2026.  

2. Guru belum valid: pencairan Februari setelah tanggal 20, dirapel dengan Januari.  

3. Hak bayar bisa hilang jika terjadi arisan jam.  

4. Guru pengganti hanya menerima sesuai bulan mulai menggantikan.  

5. Skema bulanan masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.  

Meski pemerintah berencana mengubah pola pencairan dari triwulan menjadi bulanan, kebijakan ini belum final.

Banyak faktor yang harus disinkronkan: verifikasi data sekolah, laporan beban mengajar, hingga kesiapan pemerintah daerah.  

Editor : Yusron Hidayatullah
#tpg #pencairan #guru #Januari 2026 #Info gtk