News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kriteria Penerima Bansos 2026 Terbaru, Ini Penjelasan Desil DTSEN dari Pusdatin Kesos

Ubaidillah • Sabtu, 7 Februari 2026 | 06:24 WIB
Ilustrasi uang bansos (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Ilustrasi uang bansos (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

RadarBangkalan.id - Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menginformasikan kriteria penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @pusdatinkesos pada 13 Januari 2026.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 Cair, Ini Jadwal dan Besaran Dana yang Diterima

Mengutip detikcom, Jumat (6/2/2026), penentuan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam DTSEN, seluruh penduduk Indonesia diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Baca Juga: Waspada Virus Nipah, Bandara Lombok Aktifkan Thermal Scanner dan Health Pass

Desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Desil 2 berada satu tingkat di atasnya, begitu seterusnya hingga desil 10 yang merupakan kelompok masyarakat paling sejahtera. Penetapan sasaran penerima manfaat bansos diprioritaskan dari desil paling bawah.

Baca Juga: Video Viral “Cukur Kumis” TikTok Bikin Heboh, Warganet Ramai Cari Versi Full

Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan menyasar masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 dengan kuota sekitar 10 juta keluarga.

Namun, tidak semua keluarga dalam rentang desil tersebut otomatis menerima PKH. Penyaluran bantuan diprioritaskan bagi kelompok desil paling bawah.

Penerima Bansos Sembako

Bansos sembako ditujukan kepada keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 5. Kuota penerima mencapai 18,2 juta keluarga.

Baca Juga: Jmail.world Jadi Jalan Pintas Akses Epstein Library, Ini Cara Menggunakannya

Sama seperti PKH, tidak seluruh keluarga dalam rentang desil tersebut mendapatkan bantuan, karena prioritas tetap diberikan kepada desil terbawah.

Baca Juga: Terungkap! Begini Awal Mula Arsip Jeffrey Epstein Bocor hingga Bikin Heboh

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Bantuan iuran JKN menyasar penduduk pada desil 1 sampai desil 5 dengan total kuota sekitar 96,8 juta jiwa. Penyalurannya juga dilakukan secara selektif dan diprioritaskan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Baca Juga: Hasil Real Betis vs Atletico Madrid 0-5, Los Rojiblancos Lolos Semifinal Copa del Rey

Catatan Penting DTSEN

Pusdatin Kesos menyampaikan bahwa DTSEN akan terus dimutakhirkan agar semakin akurat. Jumlah penerima bansos yang terbatas menyebabkan tidak semua masyarakat pada desil 1 hingga 4 memperoleh bantuan. Rentang desil yang cukup lebar ditetapkan untuk mengantisipasi risiko kesalahan inklusi dan eksklusi yang masih tinggi.

Baca Juga: Video Viral Wanita “Sok Imut” Diklaim Punya Versi 35 Menit, Warganet Ramai Cari Link

Ke depan, penggunaan desil akan disesuaikan secara bertahap, dengan target PKH menyasar desil 1, bansos sembako untuk desil 1 hingga 2, serta PBI JKN untuk desil 1 hingga 4.

Pengertian Desil

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling tidak mampu hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.

Penentuan desil didasarkan pada sejumlah variabel, antara lain kepemilikan aset, kondisi rumah, tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah anggota keluarga.

Semakin banyak aset yang dimiliki, kondisi rumah yang layak, tingkat pendidikan dan pekerjaan yang baik, serta jumlah anggota keluarga yang relatif sedikit, maka keluarga tersebut cenderung masuk kelompok sejahtera.

Baca Juga: Info Gempa Terkini Jawa Timur: Malang Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

Sebaliknya, minim aset, kondisi rumah kurang layak, pendidikan rendah, dan jumlah anggota keluarga yang banyak cenderung menempatkan keluarga pada kelompok tidak mampu.

Masyarakat dapat mengusulkan perubahan desil dengan memberikan data yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Perubahan desil bisa naik, turun, atau tetap, tergantung hasil verifikasi, demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai, Disita Uang Miliaran dan 3 Kg Logam Mulia

Editor : Ubaidillah
#kemensos #penerima bansos #bansos #Kriteria Penerima Bansos #kriteria penerima bansos 2026