RadarBangkalan.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026 pada Februari ini.
Penyaluran bansos tersebut menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Konami Buka eFootball Challenger Series 2026, Diikuti Lebih dari 110 Negara
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan apakah nama warga tercantum sebagai penerima bansos pada tahap awal pencairan tahun 2026.
Baca Juga: Atlet Skeleton Asal Texas Jadi Satu-satunya Wakil Puerto Rico di Olimpiade 2026
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Proses verifikasi data penerima bansos dilakukan secara daring dengan menggunakan data kependudukan. Langkah-langkah pengecekan status pencairan bansos sebagai berikut
• Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data wilayah tempat tinggal yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
• Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
• Masukkan kode captcha yang tertera
• Klik tombol "Cari Data"
Baca Juga: Jordan Stolz Pecahkan Rekor Olimpiade 1.000 Meter, Raih Emas Dramatis di Milan
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diperoleh (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran apabila data terdaftar dalam basis data Kemensos.
Rincian Nominal Bantuan Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 2025. Besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 Cair, Ini Jadwal dan Besaran Dana yang Diterima
Untuk program BPNT, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, total dana yang diterima selama periode Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH per tiga bulan dibedakan berdasarkan kategori penerima
• Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
• Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
• Anak SD sederajat: Rp225.000
• Anak SMP sederajat: Rp375.000
• Anak SMA sederajat: Rp500.000
• Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Program bantuan sosial ini bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, sekaligus memperluas akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dengan Mudah
Selain itu, penyaluran bansos juga diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi masyarakat untuk menekan angka tengkes dan malnutrisi, serta mendorong perputaran ekonomi lokal melalui aktivitas belanja di pasar dan toko-toko kecil.
Editor : Ubaidillah