RadarBangkalan.id - Waktu imsak kerap dianggap sebagai tanda dimulainya puasa Ramadan. Namun, tidak sedikit umat Islam yang masih bingung apakah setelah imsak diperbolehkan makan dan minum.
Perbedaan pemahaman ini muncul karena imsak sering dijadikan batas akhir sahur di masyarakat. Padahal, secara fikih, awal puasa dimulai saat terbit fajar atau masuk waktu Subuh.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadan saat Sahur: Lafal, Arti, dan Penjelasan Fikih
Berikut penjelasan lengkap mengenai waktu imsak dan hukum makan setelahnya.
Mengenal Waktu Imsak dalam Puasa Ramadan
Melansir laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, imsak secara bahasa berarti menahan atau batas waktu memulai puasa. Dalam praktiknya di Indonesia, imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh sebagai pengingat untuk menyudahi sahur.
Baca Juga: Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, disebutkan bahwa Nabiyullah SAW dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung sahur, Nabi SAW berdiri dan melaksanakan sholat Subuh.
Ketika ditanya jarak waktu antara sahur dan sholat, Anas menjawab, “Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.” Hadis ini menjadi dasar adanya jeda waktu sebelum Subuh.
Masih Bolehkah Makan Saat Imsak?
Sejumlah ulama menegaskan bahwa imsak bukanlah waktu dimulainya puasa. Puasa secara syariat dimulai ketika terbit fajar atau azan Subuh berkumandang.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan 2026 Sebulan Penuh dan Setiap Hari Lengkap
“Selagi waktu Subuh belum tiba, kita boleh makan. Jadi istilah imsak, Anda boleh makan, asalkan belum masuk waktu Subuh tiba,” ujarnya.
Ia menambahkan, imsak hanyalah waktu persiapan agar umat lebih siap menyambut Subuh. Umat dianjurkan mulai mengakhiri sahur agar tidak terburu-buru saat azan berkumandang.
“Adanya imsak ini bukan berarti tidak boleh minum. Tapi Anda sudah mempersiapkan diri untuk mengakhiri aktivitas ngunyah,” ucapnya.
Berhenti Saat Imsak Bernilai Sunnah
Ustaz Ahmad Zahrudin M. Nafis juga menyampaikan bahwa berhenti makan saat imsak hukumnya sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, namun jika tidak, puasa tetap sah.
“Ketika imsak, makan dan minum tidak masalah. Saya pertegas sekali lagi boleh makan dan boleh minum,” katanya.
Baca Juga: Pecah Rekor! Elana Meyers Taylor Jadi Atlet Wanita AS Tersukses di Olimpiade Musim Dingin
Dengan demikian, makan dan minum saat imsak masih diperbolehkan selama belum masuk waktu Subuh. Namun, menahan diri sejak imsak dapat menjadi amalan sunnah yang bernilai tambahan pahala, sekaligus bentuk kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Editor : Ubaidillah