News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kasus Dokter Detektif vs Richard Lee Berujung Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya

Ubaidillah • Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:27 WIB

Dokter Richard Lee digiring petugas penegak hukum untuk dijebloskan ke penjara.
Dokter Richard Lee digiring petugas penegak hukum untuk dijebloskan ke penjara.

RadarBangkalan.id - Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap dokter Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus ini dilaporkan oleh Amira Farahnaz yang dikenal dengan nama Dokter Detektif (Doktif).

Baca Juga: dr Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Richard Lee digiring menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Ia dibawa oleh sejumlah penyidik menuju ruang tahanan.

Saat digiring menuju ruang tahanan, Richard mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, serta sandal capit. Influencer tersebut juga menutupi wajahnya dengan masker.

Baca Juga: Dramatis! Real Madrid Kalahkan Celta Vigo 2-1, Federico Valverde Jadi Penentu di Injury Time

Richard juga terlihat menyembunyikan tangan yang diborgol dengan memasukkannya ke dalam bajunya agar tidak terlihat. Ia tidak memberikan komentar kepada awak media ketika dibawa ke ruang tahanan.

Kasus Berawal dari Laporan Dokter Detektif

Kasus hukum yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Detektif (Doktif) Amira Farahnaz. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Baca Juga: Arema FC vs Bali United Berakhir 3-4, Teppei Yachida Bersinar di Laga Super League

Penetapan tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya yang dibuat pada 2 Desember 2024.

”Penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL (Dokter Richard Lee),” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Reonald Simanjuntak.

Baca Juga: Xiaomi 17 Ultra dan Leica Leitzphone Resmi Rilis, Ini Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Entry-Level Terbaru Apple

Konflik Richard Lee dan Dokter Detektif

Perselisihan antara Richard Lee dan Dokter Detektif telah berlangsung cukup lama. Keduanya sempat saling menuding terkait penggunaan obat serta berbagai treatment kecantikan.

Baca Juga: Hasil Tottenham vs Crystal Palace 1-3: Sarr Bersinar, Spurs Makin Dekat Zona Degradasi

Konflik tersebut kemudian berkembang menjadi saling laporan ke aparat penegak hukum.

Dalam perkara lain yang berbeda, Dokter Detektif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Ubaidillah
#polres metro jakarta selatan #dokter richard lee #doktif #polda metro jaya #richard lee #Amira Farahnaz