News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Sidang Terakhir Anwar Usman di MK: Pamit dan Mohon Maaf Sebelum Bacakan Putusan

Ubaidillah • Selasa, 17 Maret 2026 | 02:51 WIB
Hakim Konstitusi, ANwar Usman, saat membacakan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang pada Senin (16/3/2026). (Sumber: Antara/MKRI)
Hakim Konstitusi, ANwar Usman, saat membacakan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang pada Senin (16/3/2026). (Sumber: Antara/MKRI)

 

RadarBangkalan.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman berpamitan sekaligus menyampaikan permohonan maaf sebelum membacakan putusan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada Senin (16/3/2026). Sidang tersebut merupakan agenda pembacaan putusan terhadap sejumlah perkara pengujian undang-undang.

Dalam kesempatan itu, Anwar menyampaikan bahwa sidang yang ia hadiri kemungkinan menjadi persidangan terakhirnya sebagai hakim konstitusi.

Baca Juga: Hakim MK Anwar Usman Ucap Salam Perpisahan Jelang Pensiun Setelah 15 Tahun Mengabdi

Pernyataan tersebut disampaikan sebelum ia membacakan putusan perkara Nomor 176/PUU-XXII/2025 mengenai uji materiil Undang-Undang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Anwar.

Ia menjelaskan bahwa masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi akan mencapai batas maksimal pada 6 April 2026. Masa jabatan hakim konstitusi memang dibatasi maksimal 15 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru 1 Maret 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo hingga ExxonMobil

Dalam pernyataannya, Anwar juga menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak jika selama menjalankan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026 Resmi Kemenag: Tanggal, Lokasi, dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Menurutnya, selama masa pengabdian yang panjang di Mahkamah Konstitusi tentu tidak terlepas dari kekurangan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.

Baca Juga: Heboh Video Maureen Worth 6 Menit di TikTok dan X, Ini Klarifikasi dan Faktanya

“Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Setelah menyampaikan permohonan maaf dan salam perpisahan, Anwar kemudian melanjutkan tugasnya untuk membacakan putusan perkara yang menjadi bagiannya dalam sidang tersebut.

Membacakan Putusan Terakhir

Pada sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap total 15 perkara pengujian undang-undang. Putusan-putusan tersebut dibacakan secara bergiliran oleh para hakim konstitusi yang tergabung dalam majelis.

Baca Juga: Video Pidato Netanyahu Viral, Publik Curiga Deepfake di Tengah Perang Iran-Israel

Anwar Usman mendapatkan giliran terakhir untuk membacakan putusan dalam rangkaian sidang tersebut.

“Saya mulai bacakan putusan terakhir untuk saya bacakan,” ucapnya sebelum membacakan amar putusan.

Sidang tersebut sekaligus menjadi momen emosional bagi Anwar Usman yang telah mengabdikan diri di Mahkamah Konstitusi selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga: Persija Jakarta vs Dewa United 1-1: Gol Maxwell Souza Dibalas Alexis Messidoro

Mengakhiri 15 Tahun Pengabdian

Anwar Usman diketahui mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2011. Selama masa tugasnya, ia terlibat dalam berbagai perkara penting yang berkaitan dengan pengujian undang-undang terhadap konstitusi.

Perjalanan kariernya di Mahkamah Konstitusi juga mencakup jabatan sebagai Ketua MK pada tahun 2018 sebelum akhirnya kembali menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Baca Juga: Liverpool vs Tottenham 1-1: Gol Szoboszlai Dibalas Richarlison, The Reds Gagal Menang

Dengan berakhirnya masa jabatan pada 6 April 2026, maka genap sudah 15 tahun pengabdian Anwar Usman di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Momen perpisahan yang ia sampaikan dalam sidang putusan tersebut menjadi penutup perjalanan panjangnya sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: CCTV Rekam Detik-detik Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Editor : Ubaidillah
#hakim konstitusi #anwar usman pamit #mkri #mahkamah konstitusi #anwar usman