News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pakar Forensik Bongkar 3 Kejanggalan Prajurit BAIS TNI di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ubaidillah • Kamis, 19 Maret 2026 | 07:22 WIB
3 Kejanggalan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pakar Singgung False Flag Operation.
3 Kejanggalan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pakar Singgung False Flag Operation.

RadarBangkalan.id - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengungkap tiga kejanggalan terkait dugaan keterlibatan prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurut Reza, cara pelaku menjalankan aksi tersebut terlihat terlalu berantakan jika benar dilakukan oleh anggota institusi intelijen strategis militer.

Baca Juga: Peneliti Lesperssi Duga Ada Aktor Lebih Tinggi di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Ia menyoroti sejumlah jejak yang ditinggalkan para eksekutor saat melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Empat prajurit BAIS TNI yang diamankan terdiri dari perwira dan bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) SL, Lettu BHW, dan Sersan Dua (Serda) ES.

Reza menyebut terdapat tiga kejanggalan dalam aksi tersebut, yaitu para pelaku tidak memakai sarung tangan, tidak menggunakan penutup wajah atau masker, serta meninggalkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026 Resmi Kemenag: Tanggal, Lokasi, dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Menurutnya, hal itu menjadi janggal karena operasi tersebut diduga melibatkan personel dari lembaga intelijen.

"Bisa lihat, ini orang katanya dari Bais (Badan Intelijen Strategis). Tapi betapa joroknya operasi mereka gitu. Enggak pakai tutup muka, enggak pakai sarung tangan, barang bukti dilempar begitu saja," jelas Reza saat dihubungi, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga: Sporting CP Comeback Gila! Hajar Bodo/Glimt 5-0 dan Lolos ke Perempatfinal Liga Champions

Reza kemudian menduga kemungkinan operasi tersebut sengaja dibuat terlihat berantakan agar mudah terungkap oleh publik.

Ia menyebut tujuan dari skenario tersebut bisa saja untuk menyudutkan pihak atau lembaga tertentu.

Baca Juga: Hasil Arsenal vs Leverkusen 2-0: Gol Eze dan Rice Bawa The Gunners ke Perempatfinal Liga Champions

Dalam kajian kriminologi, fenomena tersebut dikenal dengan istilah False Flag Operation atau operasi bendera palsu.

False Flag Operation merupakan tindakan rahasia yang direkayasa oleh pemerintah, organisasi, atau kelompok tertentu sehingga seolah-olah pihak lain yang bertanggung jawab atas aksi tersebut.

Istilah ini berasal dari praktik peperangan laut, di mana sebuah pihak menyamar menggunakan bendera pihak lain untuk menipu lawan. Dalam konteks modern, operasi semacam ini sering dikaitkan dengan upaya memanipulasi opini publik atau menjebak pihak tertentu.

Reza juga menilai cara kerja pelaku dalam kasus ini terkesan seperti sengaja memudahkan aparat untuk menangkap mereka.

Baca Juga: PSG Hancurkan Chelsea! Menang 3-0 di Stamford Bridge, Lolos ke Perempat Final dengan Agregat 8-2

"Dan sejak awal saya katakan bahwa dua orang ini menyerahkan diri saja. Itu eksplisit saya kemukakan bahwa dua orang ini seperti menyerahkan diri saja," ujarnya.

"Kenapa? Karena kalian ini dipekerjakan agar kalian itu ditangkap," lanjutnya.

Lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada tersebut juga menjelaskan kemungkinan lain yang disebut Rouge Operation atau Operasi Merah dalam sebuah organisasi.

Operasi Merah merujuk pada kelompok sempalan yang melakukan aksi di luar garis komando resmi organisasi, bahkan tanpa sepengetahuan struktur pimpinan.

Baca Juga: Hakim MK Anwar Usman Ucap Salam Perpisahan Jelang Pensiun Setelah 15 Tahun Mengabdi

Reza tidak menutup kemungkinan bahwa aksi teror terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari Operasi Merah di tubuh BAIS TNI.

Ia juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan petinggi dalam operasi semacam itu, meski hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan.

Meski demikian, Reza meyakini aparat memiliki kemampuan untuk mengusut kasus ini hingga ke level yang lebih tinggi apabila memang terdapat pelanggaran.

Baca Juga: Heboh Video Maureen Worth 6 Menit di TikTok dan X, Ini Klarifikasi dan Faktanya

"Saya ingat-ingat lagi, pada sekian banyak peristiwa, TNI punya kesanggupan menindak pelaku misconduct hingga ke level perwira tinggi. Ini kontras jika kita bandingkan dengan penanganan kasus Novel Baswedan, misalnya," ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa empat prajurit TNI telah diamankan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru 1 Maret 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo hingga ExxonMobil

Keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI.

"Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Saat ini para prajurit tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Pusat Polisi Militer TNI.

Baca Juga: Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pelecehan Seksual

Mereka juga ditahan di Rumah Tahanan Militer Super Maximum Security milik Polisi Militer Kodam Jaya di kawasan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain memeriksa pelaku lapangan, Puspom TNI juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perintah dalam kasus tersebut.

"Terkait perintahnya siapanya itu, nanti masih akan kita dalami. Perlu pengumpulan saksi dan bukti-bukti yang ada," ujar Yusri.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.

Pasal tersebut memuat ancaman hukuman yang bervariasi, mulai dari empat tahun hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Video Pidato Netanyahu Viral, Publik Curiga Deepfake di Tengah Perang Iran-Israel

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Andrie Yunus menjalani perawatan akibat luka bakar pada tangan, wajah, dada, dan mata.

Editor : Ubaidillah
#Reza Indragiri Amriel #Badan Intelijen Strategis (BAIS) #kontras #Andrie Yunus #penyiraman air keras