RadarBangkalan.id - Pemerintah kembali merencanakan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Meski jadwal resmi belum diumumkan, pola rekrutmen dari tahun-tahun sebelumnya memberikan gambaran waktu pelaksanaan.
Seleksi CPNS 2026 diperkirakan akan dimulai pada rentang Agustus hingga Oktober 2026. Hal ini mengacu pada tahapan administrasi dan teknis yang biasanya dilakukan sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Baca Juga: 1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemerintah masih mengumpulkan data kebutuhan formasi dari masing-masing instansi sebelum menetapkan jadwal resmi.
Ia menegaskan bahwa penentuan formasi tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus sesuai dengan kebutuhan riil kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Prediksi Kuota CPNS 2026
Pemerintah memperkirakan jumlah formasi CPNS 2026 mencapai sekitar 160 ribu posisi. Angka ini disesuaikan dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun pada tahun tersebut.
Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan seleksi juga telah diajukan guna mendukung proses rekrutmen secara nasional.
Baca Juga: Belasan Mahasiswa FH Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respons BEM UI
Baca Juga: Kronologi Pelecehan 16 Mahasiswa UI: Grup Chat Bocor, 27 Korban Terungkap
Perkiraan Timeline CPNS 2026
Berikut tahapan seleksi CPNS 2026 berdasarkan pola sebelumnya:
Baca Juga: PSG Singkirkan Liverpool 2-0 di Anfield, Lolos ke Semifinal Liga Champions 2026
- Pengajuan usulan kebutuhan: Januari – Maret 2026
- Verifikasi dan validasi formasi: April – Mei 2026
- Pengumuman resmi: Juni – Juli 2026
- Pendaftaran online melalui SSCASN: Juli – Agustus 2026
- Seleksi administrasi: Agustus 2026
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): September – Oktober 2026
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): November 2026
- Pengumuman akhir: Desember 2026 – Januari 2027
Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi pemerintah, yakni SSCASN.
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
Baca Juga: Barcelona Gagal Comeback, Atletico Madrid Amankan Tiket Semifinal Liga Champions
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18–35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara lebih dari 2 tahun
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Selain itu, pelamar wajib menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, serta pasfoto berlatar merah.
Dokumen tambahan seperti STR, sertifikat pendidik (Serdik), atau sertifikat keahlian juga diperlukan sesuai kebutuhan formasi.
Baca Juga: Timnas Indonesia U17 Menang 4-0, Posisi Runner-up Grup A Piala AFF U17 2026
Cara Daftar CPNS 2026
Berikut langkah pendaftaran CPNS melalui SSCASN:
- Akses situs resmi SSCASN
- Buat akun menggunakan NIK dan data pribadi
- Login dan pilih formasi sesuai kualifikasi
- Unggah dokumen yang diminta
- Periksa data dan kirim pendaftaran
Peserta juga disarankan mulai mempersiapkan diri dengan mempelajari materi tes seperti TWK, TIU, dan TKP melalui latihan atau try out online.
Baca Juga: Al Hilal vs Al Sadd Imbang 3-3, Laga Sengit 16 Besar AFC Elite Berlanjut ke Perpanjangan Waktu
Editor : Ubaidillah