RadarBangkalan.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler pada April 2026. Program ini mencakup beberapa bantuan utama seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, serta Program Indonesia Pintar di sektor pendidikan.
Baca Juga: 1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu kelompok ekonomi rentan. Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos dengan mudah hanya melalui HP.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Pengecekan bantuan sosial bisa dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah dengan menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Bayern Munich Singkirkan Real Madrid Agregat 6-4, Siap Hadapi PSG di Semifinal
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Melalui cara ini, masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima sekaligus memantau status pencairan bantuan.
Baca Juga: Hasil Arsenal vs Sporting CP: Imbang Tanpa Gol, The Gunners Lolos ke Semifinal
Baca Juga: Barcelona Gagal Comeback, Atletico Madrid Amankan Tiket Semifinal Liga Champions
Cara Cek Bansos PIP 2026
Untuk bantuan pendidikan melalui PIP, pengecekan dilakukan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dengan langkah berikut:
Baca Juga: Kronologi Pelecehan 16 Mahasiswa UI: Grup Chat Bocor, 27 Korban Terungkap
- Akses pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik tombol pencarian
- Tunggu hingga data penerima muncul
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama siswa, sekolah, jenjang pendidikan, serta status pencairan dana.
Syarat Penerima Bansos 2026
Penyaluran bansos mengacu pada data resmi pemerintah yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Berikut kriteria penerima bansos:
Baca Juga: Belasan Mahasiswa FH Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respons BEM UI
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pada tahun 2026, pemerintah memprioritaskan penerima dari kelompok desil 1 hingga 4, baik untuk PKH maupun BPNT.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran dan cepat. Masyarakat disarankan rutin mengecek status bantuan secara mandiri agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Editor : Ubaidillah