News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tagihan PBB Bekasi Melonjak Drastis, Warga Temukan Piutang Misterius

Ubaidillah • Sabtu, 18 April 2026 | 05:34 WIB
Bapenda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus menggenjot penerimaan pajak daerah melalui Tim Optimalisasi Pajak.
Salah satunya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).(Benny Bastiandy/MI)
Bapenda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus menggenjot penerimaan pajak daerah melalui Tim Optimalisasi Pajak. Salah satunya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).(Benny Bastiandy/MI)

 

RadarBangkalan.id - Warga Kota Bekasi dikejutkan oleh lonjakan drastis tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Fenomena ini bahkan disebut sebagai munculnya “piutang gaib” karena nilai tagihan meningkat tidak wajar.

Sejumlah warga melaporkan bahwa tagihan PBB yang biasanya hanya ratusan ribu rupiah tiba-tiba melonjak hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga BBM Tetap per April 2026, Berikut Rinciannya

Kronologi Lonjakan Tagihan PBB Bekasi

Kasus ini mulai mencuat pada April 2026 saat warga menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

• Warga menerima SPPT PBB 2026 dengan nilai tagihan yang jauh lebih besar dari biasanya
• Muncul kolom piutang atau tunggakan tahun sebelumnya yang tidak pernah diketahui
• Beberapa kasus menunjukkan lonjakan ekstrem, dari sekitar Rp200 ribu menjadi Rp311 juta
• Warga mengaku selalu membayar pajak tepat waktu dan memiliki bukti pembayaran resmi
• Protes massal muncul di media sosial hingga kantor kecamatan

Fenomena ini memicu keresahan luas karena dianggap tidak masuk akal dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Bansos April 2026 Pakai HP, PKH, BPNT, dan PIP Cair

Baca Juga: 1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel

Dugaan Penyebab Lonjakan Tagihan

Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab kekacauan data PBB di wilayah tersebut, di antaranya:

Baca Juga: Crystal Palace Lolos ke Semifinal Conference League Usai Tahan Fiorentina

• Kesalahan sistem akibat migrasi data ke sistem digital baru
• Data piutang lama yang muncul kembali meski sudah lunas atau kedaluwarsa
• Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanpa sosialisasi yang memadai

Masalah ini diduga berkaitan dengan sistem di Bapenda Kota Bekasi yang belum sepenuhnya akurat.

Dampak bagi Warga

Lonjakan tagihan PBB ini tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi warga.

Baca Juga: Aston Villa Hancurkan Bologna 4-0, Lolos ke Semifinal Liga Europa dengan Agregat 7-1

Banyak masyarakat khawatir aset mereka bermasalah, terutama saat akan melakukan transaksi jual beli properti. Adanya catatan tunggakan yang tidak jelas juga menimbulkan ketidakpastian hukum.

Kritik pun diarahkan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan audit sistem serta memberikan penjelasan transparan kepada publik.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Tumbang 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U-17 2026

Kasus lonjakan PBB Bekasi 2026 menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya akurasi data dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Warga kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Editor : Ubaidillah
#Bapenda Kota Bekasi #Piutang Gaib PBB #lonjakan PBB Bekasi #bekasi