RadarBangkalan.id - Daftar pinjaman online resmi kembali diperbarui oleh Otoritas Jasa Keuangan pada April 2026. Berdasarkan data terbaru, jumlah penyelenggara fintech lending atau LPBBTI kini tersisa 94 perusahaan yang telah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.
Baca Juga: 951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK, Dana Korban Rp585 Miliar Berhasil Diamankan
Perubahan ini terjadi setelah OJK mencabut izin usaha PT Astra Welab Digital Arta, yang dikenal melalui layanan Maucash. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan OJK Nomor KEP-11/D.06/2026 tertanggal 2 April 2026.
Dengan adanya pembaruan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih layanan pinjaman online agar terhindar dari pinjol ilegal yang berpotensi merugikan.
Update Daftar Pinjol Resmi OJK April 2026
Per 24 April 2026, terdapat 94 platform fintech lending yang dinyatakan legal. Beberapa di antaranya yang cukup dikenal antara lain:
Baca Juga: Update Kecelakaan Kereta Bekasi: 15 Meninggal Dunia, Sebagian Masih Diidentifikasi
Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
Indodana – PT Artha Dana Teknologi
JULO – PT Julo Teknologi Finansial
AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
Akulaku (Findaya) – PT Mapan Global Reksa
Selain nama-nama tersebut, masih terdapat puluhan platform lainnya yang juga telah mengantongi izin resmi OJK dan diawasi secara ketat.
Cara Cek Pinjol Resmi OJK
Untuk memastikan legalitas layanan pinjaman online, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
Baca Juga: Malut United Pesta Gol, Hancurkan PSBS Biak 7-0 di Pekan ke-30 Super League
- Situs resmi OJK
- Kontak layanan konsumen OJK di nomor 157
- WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157
Langkah ini penting dilakukan guna menghindari risiko penipuan, bunga tinggi, hingga praktik penagihan tidak sesuai aturan.
Pentingnya Memilih Pinjol Legal
Menggunakan layanan pinjol resmi bukan hanya soal legalitas, tetapi juga perlindungan konsumen. Platform yang terdaftar wajib mengikuti regulasi terkait transparansi bunga, biaya administrasi, serta mekanisme penagihan yang sesuai ketentuan.
Baca Juga: PSG Tumbangkan Bayern 5-4, Rekor Baru Tercipta di Liga Champions
Dengan memahami daftar pinjol resmi OJK April 2026, masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital serta menghindari jebakan pinjaman online ilegal.
Editor : Ubaidillah